Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot

MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan dan mempertimbangkan langkah hukum.

Foto : berita teluk Mandar
‎

‎Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan Teluk Mandar setelah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait persoalan dugaan setoran dalam program revitalisasi sekolah tersebut.


‎Dalam pemberitaan itu disebutkan, apabila ditemukan unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran berita bohong yang merugikan institusi maupun personal, tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku‎Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai duduk perkara sebenarnya, termasuk bagaimana program dijalankan dan apakah terdapat indikasi penyimpangan yang perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.‎


‎Pernyataan mengenai pencermatan pemberitaan dan kemungkinan langkah hukum merupakan hal yang perlu disikapi secara proporsional. Namun, perhatian terhadap produk jurnalistik hendaknya tetap berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan penjelasan atas substansi persoalan yang menjadi sorotan.
‎
‎Apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak akurat, mekanisme klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, media juga berkewajiban melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.
‎
‎Fungsi pers bukan untuk mencari kesalahan seseorang, melainkan menyampaikan informasi, mengawal kepentingan publik, dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

‎
‎Menanggapi pemberitaan Teluk Mandar mengenai langkah Pemda bersama tim hukum yang akan mencermati perkembangan pemberitaan dan mempertimbangkan kemungkinan jalur hukum, Aldo, salah satu pihak media yang turut memuat pemberitaan terkait dugaan setoran anggaran revitalisasi sekolah tersebut, memberikan tanggapan melalui grup WhatsApp.
‎
‎Menurutnya, persoalan ini perlu dilihat secara proporsional dengan tetap berpegang pada fakta dan mekanisme jurnalistik yang berlaku. Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
‎
‎EPN Media menegaskan bahwa sorotan terhadap dugaan setoran Rp540 juta bukanlah upaya mempertentangkan media dengan pemerintah. Fokus utamanya adalah mendorong keterbukaan informasi dan memastikan persoalan yang berkaitan dengan anggaran pendidikan memperoleh penjelasan yang terang.
‎
‎EPN Media juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalitas pemberitaan.
‎
‎Sebab, anggaran pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengungkap fakta harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum dan kebebasan pers.

BERITA TANPA BATAS

  • Buaya Raksasa Keluar Kandang, Warga Banua Malunda Geger! Berhasil Dievakuasi dan Kembali Aman‎

    Warga Lingkungan Banua, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, digegerkan dengan kemunculan seekor buaya berukuran besar yang selama belasan tahun dirawat dan diberi makan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat, M. Yadul. Buaya tersebut sempat keluar dari kandang pemeliharaannya dan berkeliaran di sekitar lingkungan warga. Sabtu (3/10/2026) ‎Kondisi itu sontak menimbulkan kekhawatiran karena ukuran tubuh buaya yang…

  • BPBD Majene Koordinasi Karhutla di Malunda, Bantuan Stimulan Tahap II Kembali Disorot

    MALUNDA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Malunda, Sabtu (3/10/2026). ‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Malunda tersebut dihadiri para kepala desa, lurah, jajaran BPBD Kabupaten Majene, serta anggota pemadam kebakaran.Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri langsung Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD…

  • Sosialisasi dan Simulasi SPAB Digelar di SD Negeri 2 Deking Malunda

    MALUNDA,— SD Negeri 2 Deking, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, menggelar Sosialisasi dan Simulasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan kebencanaan di tingkat kabupaten yang sebelumnya melibatkan sejumlah sekolah. Pihak sekolah kemudian berinisiatif meminta pendampingan BPBD Kabupaten Majene untuk memberikan sosialisasi sekaligus simulasi kepada guru dan siswa. Dalam…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *