Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut.

Klarifikasi itu menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai dugaan setoran uang dari sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan upaya memperoleh pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah.

Sebagaimana diberitakan Teluk Mandar, Ardiansyah menjelaskan bahwa pertemuannya dengan seorang warga bernama Ilham di Kantor Bupati Majene berkaitan dengan pengaduan persoalan keuangan yang disampaikan pihak tersebut.

‎Menurut penjelasan yang dimuat dalam pemberitaan itu, pertemuan tersebut berlangsung dalam konteks pelayanan pengaduan masyarakat dan upaya memediasi persoalan yang dilaporkan.

Ardiansyah juga membantah bahwa dirinya maupun Bupati Majene terlibat dalam persoalan keuangan yang disampaikan tersebut.

‎Keterangan itu merupakan klarifikasi dari pihak Sekda sebagaimana diberitakan Teluk Mandar. EPN Media belum memperoleh konfirmasi langsung dari Ardiansyah untuk kepentingan pemberitaan ini.

‎Dalam pemberitaan yang sama, Ardiansyah menyampaikan rencana memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Imran untuk dimintai keterangan setelah dirinya kembali dari ibadah umrah.

‎Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjelaskan duduk perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk hubungan antara pihak-pihak yang disebut dan transaksi keuangan yang dipersoalkan.

‎Namun, rencana pemanggilan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Keterangan setiap pihak tetap perlu diuji berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Sebelumnya, dugaan aliran dana Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Majene menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak disebut mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh pekerjaan dalam program tersebut.

‎Apabila terdapat penyerahan uang sebagaimana yang diceritakan para pihak, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan bukti transaksi, tujuan pembayaran, pihak penerima, serta ada atau tidaknya kesepakatan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah.

‎Hingga kini, dugaan tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum memerlukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan kewenangan pihak yang berwenang.

‎EPN Media menempatkan klarifikasi Sekda sebagai bagian penting dalam perkembangan pemberitaan ini. Bantahan pihak yang disebut harus mendapat ruang yang proporsional, sebagaimana informasi dari pihak yang mengaku dirugikan juga perlu ditelusuri secara serius.

‎Media tidak bertugas menghakimi, tetapi berkewajiban menyampaikan informasi yang menyangkut kepentingan publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎EPN Media tetap berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Sekda Majene serta membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan koreksi bagi seluruh pihak terkait.

Perkembangan selanjutnya akan ditelusuri berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.

BERITA TANPA BATAS

  • KORMI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel, Diduga Ada Penyimpangan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

    MAKASSAR, 18 September 2026 — Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melalui Ketua M. Ishadul, S.H., didampingi Ketua Aliansi Pemuda Anti…

  • Pegawai SPPG Ulumanda Jatuh Saat Antar MBG ke Sekolah, Kondisi Jalan Rusak Kembali Disorot

    Seorang pegawai SPPG Kecamatan Ulumanda mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas mengantarkan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke salah satu sekolah di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (14/9/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai tersebut terjatuh bersama kendaraan yang dikendarainya ketika melintasi akses jalan menuju salah satu sekolah di wilayah Desa Kabiraan. Kejadian tersebut…

  • Dua Dusun, Satu Masjid, Satu Semangat: Maulid Nabi Muhammad SAW Bawa Sejuta Manfaat

    SULAI, — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, tahun ini tidak sekadar menjadi kegiatan keagamaan. Warga dari dua dusun, yakni Dusun Parihuang dan Dusun Kasambi, bersatu dalam satu rangkaian kegiatan yang digelar di Masjid Al-Muhajirin, Dusun Parihuang, Sabtu (12/9/2026). Mengusung tema “Merawat Cinta kepada Rasulullah, Menguatkan Ukhuwah, Menebarkan…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *