Gaji PPPK Mulai Masuk Rekening, Nasib Ribuan PPPK Paruh Waktu di Majene Masih Menunggu Kepastian

MAJENE – Aksi unjuk rasa mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terkait tambahan anggaran daerah dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung pada dialog bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Subhan sebagai Korlap aksi. Usai menyampaikan orasi, massa aksi melakukan dialog dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Diskusi berlangsung alot dan sempat diwarnai ketegangan sebelum menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kini ditunggu realisasinya.

Salah satu tuntutan utama mahasiswa menyangkut penggajian PPPK penuh waktu dan paruh waktu, yang hingga kini menjadi perhatian para tenaga honorer dan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Ma’ruf menjelaskan bahwa proses administrasi penggajian PPPK penuh waktu telah selesai. Pembayaran disebut tinggal menunggu penyaluran dana secara bertahap ke rekening masing-masing penerima.

“Penggajian PPPK mulai hari ini sudah mulai masuk ke rekening. Kemungkinan ada yang sedikit terlambat karena persoalan di bank yang sudah tutup,” ujar Ma’ruf.

Sementara itu, persoalan PPPK paruh waktu menjadi sorotan lebih serius. Jumlahnya disebut mencapai lebih dari 2.000 orang, tetapi penggajiannya belum dapat dipastikan akan mencakup seluruh tenaga yang bersangkutan.

Menurut penjelasan dalam dialog, penggajian diprioritaskan bagi mereka yang sebelumnya telah memiliki riwayat honor dan datanya tidak lolos dalam seleksi atau penetapan PPPK penuh waktu. Adapun tenaga yang tidak memiliki dasar administrasi atau riwayat honor sebagaimana dipersyaratkan disebut belum terakomodasi dalam skema pembayaran tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai nasib tenaga PPPK paruh waktu yang belum masuk dalam daftar penerima penghasilan. Mahasiswa menilai persoalan tersebut membutuhkan kejelasan data, mekanisme penggajian, serta kepastian penganggaran agar tidak menimbulkan ketidakadilan di antara para tenaga yang telah mengabdi.

Sebagai tindak lanjut, pihak yang terlibat dalam dialog menyepakati penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, pembahasan penganggaran untuk PPPK paruh waktu akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesepakatan yang disampaikan saat dialog, seluruh PPPK paruh waktu ditargetkan dapat dimasukkan dalam penganggaran pada 2027. Namun, komitmen tersebut masih harus dikawal hingga tertuang dalam dokumen anggaran dan benar-benar direalisasikan.

Selasa, Data Penggajian PPPK Akan Dibuka

Sebagai langkah konkret, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang di DPRD. Dalam pertemuan itu, mahasiswa akan meminta data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Data tersebut diharapkan dapat menjelaskan siapa saja yang telah menerima gaji, siapa yang belum dibayarkan, serta apa yang menjadi dasar penentuan penerima penghasilan.

“Kami akan meminta data BKPSDM terkait PNS, PPPK penuh waktu, dan paruh waktu. Kami juga akan meminta data siapa saja yang menerima gaji dan siapa yang belum,” ujar Ma’ruf.

Keterbukaan data dinilai penting agar persoalan penggajian tidak berhenti pada penjelasan dalam forum dialog, tetapi dapat diperiksa berdasarkan dokumen administrasi dan penganggaran yang jelas.

Koordinator lapangan aksi, Subhan, memimpin mahasiswa dalam menyampaikan tuntutan tersebut sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah dan DPRD memberikan kepastian terhadap hak-hak tenaga PPPK.

Selain persoalan penggajian, mahasiswa juga menyoroti penggunaan tambahan anggaran daerah yang berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sektor pendidikan, kesehatan, serta penyelesaian utang pemerintah daerah.

PMII Komisariat Unsulbar menegaskan bahwa hasil dialog harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Sebab, bagi tenaga PPPK, kepastian penghasilan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan penghargaan atas pengabdian mereka.

Kini, yang ditunggu bukan sekadar janji di meja dialog. Publik menanti keterbukaan data, kejelasan penganggaran, dan realisasi pembayaran agar tidak ada tenaga yang terus terkatung-katung tanpa kepastian.

BERITA TANPA BATAS

  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *