Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik.

Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam rekaman tersebut. Terutama terkait tujuan dikumpulkannya para kepala sekolah penerima program revitalisasi pendidikan bersama Bupati Majene.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan dalam rekaman yang diduga mencatut nama aparat penegak hukum (APH), dengan menyebut bahwa sekolah-sekolah penerima manfaat program revitalisasi pendidikan merupakan jatah bagi aparat penegak hukum.

“Ini harus dijelaskan secara terang. Apa maksud pernyataan tersebut, siapa yang dimaksud, dan dalam konteks apa nama aparat penegak hukum disebut-sebut sebagai pihak yang mendapatkan jatah proyek revitalisasi sekolah?” tegas Falar.

Falar turut mempertanyakan sikap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hingga kini belum memberikan tanggapan terbuka terkait rekaman yang menyebut adanya dugaan jatah proyek revitalisasi sekolah bagi oknum kejaksaan di Kabupaten Majene.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, jika benar terdapat pihak yang membawa-bawa institusi penegak hukum dalam pembagian atau pengaturan proyek pemerintah, hal itu harus ditelusuri secara serius.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar rekaman tersebut dibawa dan disampaikan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk mendapatkan perhatian dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan mengupayakan membawa rekaman ini ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Ini penting agar persoalannya terang dan tidak ada institusi yang namanya dicatut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Falar juga mempertanyakan apakah dugaan yang disebut dalam rekaman tersebut hanya sebatas pencatutan nama oknum aparat, atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu harus ada penjelasan dan klarifikasi. Namun, jika ada indikasi keterlibatan pihak tertentu, siapa pun orangnya harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai nama institusi penegak hukum justru menjadi tameng dalam dugaan praktik penyimpangan proyek pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait substansi rekaman tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

BERITA TANPA BATAS

  • Komisi III DPRD Majene Semprot Keras Pelayanan Puskesmas Sendana I

    Majene, Senin (25/5/2026) — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Sudirman, menyampaikan keprihatinan dan kritik keras terhadap kondisi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sendana I dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Kesehatan dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Majene. Dalam forum tersebut, Sudirman menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dan pembenahan agar…

  • Panen Udang BUMDes Desa Sulai Jadi Momentum Evaluasi Dan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemerintah Desa bersama pengurus BUMDes Desa Sulai terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap program usaha yang telah berjalan selama musim panen terakhir. ‎Berbagai dinamika dan tantangan di lapangan menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa agar semakin berkembang dan berkelanjutan. ‎Pada Minggu sore, 24 Mei 2026, BUMDes Desa Sulai melaksanakan panen …

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *