Rekaman Revitalisasi Sekolah di Majene Seret Nama APH, NCW Desak Transparansi, Kadis Pendidikan, Kasi Intel Buka Klarifikasi

MAJENE – Polemik program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang memuat sejumlah pernyataan terkait pelaksanaan program tersebut.

Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, Andi Asraf, memberikan penjelasan terbuka mengenai substansi rekaman tersebut.

Falar menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu diperjelas, termasuk tujuan dikumpulkannya para kepala sekolah penerima program revitalisasi bersama Bupati Majene serta pernyataan dalam rekaman yang diduga menyebut proyek revitalisasi sekolah sebagai jatah aparat penegak hukum (APH).

Menurut Falar, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ia juga mempertanyakan penyebutan nama aparat penegak hukum dalam rekaman yang beredar, terutama terkait dugaan adanya jatah proyek revitalisasi sekolah bagi oknum kejaksaan di Kabupaten Majene.

Falar menyatakan pihaknya akan mengupayakan penyampaian rekaman tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mabes Polri agar substansinya dapat ditelaah lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Kadis Pendidikan Bantah Ada Intervensi

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Majene, Andi Asraf, telah memberikan bantahan sebagaimana diberitakan Kilas-Sulbar.id dalam pemberitaan berjudul “Kadis Dikpora Majene Bantah Intervensi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Silakan Konfirmasi Langsung ke Sekolah” yang terbit pada 31 Oktober 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, Asraf membantah adanya intervensi Disdikpora dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Ia bahkan mempersilakan masyarakat maupun media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada sekolah penerima manfaat.

Asraf menyampaikan bahwa masyarakat dapat mendatangi sekolah pelaksana program dan menanyakan langsung kepada kepala sekolah maupun ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) mengenai ada atau tidaknya intervensi dari Disdikpora.

Ia juga menilai sebagian besar isi rekaman yang beredar tidak benar dan sengaja dibingkai untuk menyudutkan dirinya serta aparat penegak hukum.

Terkait keterlibatan aparat penegak hukum, Asraf menjelaskan bahwa kehadiran APH dalam program revitalisasi bertujuan untuk memberikan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan.

NCW Tetap Minta Penjelasan Substansi Rekaman

Meski Kadis Pendidikan telah menyampaikan bantahan, Falar menilai substansi rekaman yang beredar tetap perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai pernyataan yang menyeret nama aparat penegak hukum.

Menurutnya, penjelasan mengenai mekanisme pengawasan pembangunan tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai maksud pernyataan dalam rekaman tersebut.

NCW juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan nama institusi penegak hukum untuk kepentingan tertentu.

Penyebutan nama aparat dalam rekaman bukan bukti keterlibatan institusi tersebut. Namun, dugaan yang berkembang perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan pihak terkait.

Program revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kasi Intel Kejari Majene Siap Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Muh. Aslam, juga memberikan tanggapan sebagaimana diberitakan MenitSulbar.news. Ia membantah adanya intervensi Kejaksaan dalam program revitalisasi sekolah 2026 di Kabupaten Majene.

Aslam menjelaskan, keterlibatan Kejari Majene hanya sebatas pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis (PPS), bukan mengintervensi pekerjaan teknis maupun menentukan penyedia material bangunan.

Ia juga menegaskan pendampingan dilakukan terhadap 13 sekolah penerima program revitalisasi. Bahkan, Aslam menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum terkait rekaman suara yang beredar karena dinilai menyerang harkat dan martabat dirinya.

Pernyataan tersebut menambah daftar tanggapan pihak terkait setelah sebelumnya Kadis Pendidikan Majene, Andi Asraf, juga membantah adanya intervensi dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

EPN Media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

BERITA TANPA BATAS

  • Puskesmas Malunda Gelar Forum Konsultasi Publik, Aspirasi Masyarakat Dibahas Bersama

    MALUNDA — UPTD Puskesmas Malunda menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai ruang terbuka untuk mendengar langsung aspirasi, kritik, serta keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Rabu, (2/9/2026) ‎Forum tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene Yuliani, Kepala UPTD Puskesmas Malunda Irwan, Camat Malunda, Kapolsek, Danramil, para kepala desa, jajaran…

  • Malam Ramah Tamah HUT RI ke-81 di Malunda Dihadiri Ribuan Warga

    Malunda, 31 Agustus 2026 — Malam ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 berlangsung meriah di Lapangan Tasinara, Kecamatan Malunda Kab majene, Senin malam (31/8/2026). Kegiatan yang dihadiri ribuan warga tersebut diselenggarakan oleh jajaran satuan pendidikan di Kecamatan Malunda, mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA. Acara turut…

  • Karhutla Mengamuk di Lombong Timur, Sertu Abd Kadir Turun Tangan Padamkan Api Secara Manual

    Karhutla di Lombong Timur, TNI Bersama Warga Padamkan Api Secara Manual MAJENE — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Kobaran api sempat mengancam meluas sehingga TNI bersama warga setempat turun langsung melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.…

  • Polsek Malunda Kerahkan Personel dan BKO Sabhara Bantu Pemulihan Pascaput­ting Beliung

    Polsek Malunda Kerahkan Personel dan BKO Sabhara Bantu Pemulihan Pascaput­ting Beliung

    Sebelum diterjunkan ke lokasi terdampak bencana angin puting beliung, Polsek Malunda terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Malunda bersama anggota BKO Satuan Samapta (Sabhara) Polres Majene. Kamis 5/11/2026 Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk kesiapan personel dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Personel nantinya akan…


  • Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

    Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

    MAKASSAR, 5 November 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Rakyat Menggugat (GRH) hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Massa…


  • ‎Polres Majene Terjunkan Personel BKO Sabhara, Polsek Malunda Siaga Pemulihan Pascaputing Beliung

    ‎Polres Majene Terjunkan Personel BKO Sabhara, Polsek Malunda Siaga Pemulihan Pascaputing Beliung

    MAJENE – Kepolisian Resor (Polres) Majene mengerahkan puluhan personel BKO Sabhara untuk membantu penanganan dan pemulihan pascabencana angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Bersama personel Polsek Malunda, pemerintah setempat, dan masyarakat, puluhan anggota tersebut bahu-membahu membersihkan puing-puing serta material sisa kerusakan akibat terjangan angin puting beliung.‎‎Tidak hanya membersihkan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *