Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

MAKASSAR, 5 November 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Rakyat Menggugat (GRH) hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Massa aksi yang dikawal langsung oleh Jenderal Lapangan, Ishadul, S.H., membawa tuntutan keras dan mengusung tema utama: “KEJARI MAKASSAR HARUS MENJUNJUKKAN AKUNTABILITAS, PROFESIONALITAS, DAN TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI MAKASSAR SENILAI RP15 MILIAR!”

APAK menilai proses hukum yang berjalan di Kejari Makassar saat ini sangat janggal dan sarat akan tanda tanya. Kendati pihak kejaksaan mengklaim telah memeriksa 26 saksi, hingga hari ini aktor-aktor kunci yang diduga terlibat dalam penganggaran, pengelolaan, maupun penerimaan aliran dana hibah tersebut terkesan dibiarkan bebas tanpa status hukum yang jelas.

“Kami menduga kuat ada upaya tebang pilih dan transaksional di balik dinding Kejari Makassar, ini adalah sebuah ironi penegakan hukum. Jangan sampai lambannya keterbukaan informasi ini sengaja dipelihara untuk menutupi borok para pemangku kepentingan!” tegas Ishadul, S.H., dalam orasi politiknya yang berapi-api di depan gerbang Kejari.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan demi menyelamatkan uang negara, APAK dan GRH secara resmi melayangkan 7 Tuntutan Mutlak kepada Kejaksaan Negeri Makassar:

  1. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk membuka informasi perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp15 miliar secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. MENDESAK KEJARI MAKASSAR agar menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, independen, dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI Makassar.
  3. MENDESAK PEMERIKSAAN TEGAS TERHADAP KETUA KONI MAKASSAR, ISMAIL, untuk mengklarifikasi secara menyeluruh aspek penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah Rp15 miliar yang diduga kuat menyimpang dari peruntukannya.
  4. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk menelusuri potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dan praktik lancung rangkap jabatan dalam proses penganggaran serta penyaluran dana hibah ini.
  5. MENDESAK KEJARI MAKASSAR memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan 26 saksi secara transparan, termasuk materi pemeriksaan dan langkah hukum konkret berikutnya.
  6. MENDESAK KEJATI SULAWESI SELATAN DAN JAMWAS KEJAGUNG RI untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, evaluasi, dan audit investigatif terhadap tim penyidik Kejari Makassar apabila ditemukan indikasi main mata atau penyimpangan prosedur hukum.
  7. MENUNTUT KOMITMEN TOTAL KEJARI MAKASSAR untuk menjamin bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan murni berdasarkan hukum, bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

APAK dan GRH menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut Jika dalam waktu dekat Kejari Makassar tidak menunjukkan progres nyata dan tetap bersikap tertutup, massa aksi berjanji akan melipatgandakan kekuatan dan meminta Kejati Sulsel mengambil Alih kasus ini dan akan membawa kasus ini langsung ke tingkat Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

BERITA TANPA BATAS

  • Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

    MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang…

  • ‎Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

    Kota Bima.- Nurfitryaningsi alias Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kasus ungkapan kata-kata tidak senonoh terhadap Wardan Boftem.‎‎Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasus itu bermula dari akun Facebook bernama Denalex Atabranta Denalex memposting kekecewaan terhadap kinerja anggota DPR RI Hj. Mahdalena, MM…

  • ‎Damkar, Satpol PP, TNI, dan Warga Bersatu Jinakkan Karhutla, Api Mendekati Sekolah!

    MAJENE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026), menghanguskan sekitar 4–5 hektare lahan. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 13.00 WITA itu bergerak dari arah barat ke timur hingga mendekati bangunan sekolah. ‎Situasi tersebut memicu aksi cepat petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, personel TNI,…

  • ‎Monyet Hitam Berkeliaran di Permukiman Majene, Warga Khawatir Keselamatan Ibu dan Bayi

    ‎Monyet Hitam Berkeliaran di Permukiman Majene, Warga Khawatir Keselamatan Ibu dan Bayi

    Keberadaan tiga ekor monyet hitam atau Lezan yang berkeliaran di sekitar permukiman warga di wilayah Tande, kampung Tarobbo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai menimbulkan keresahan. Kamis 5/11/2026‎‎Informasi tersebut diterima EPN Media melalui pesan langsung (DM) dari seorang warga yang meminta perhatian dan penanganan segera dari pemerintah, khususnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Barat.‎‎Berdasarkan…


  • Polsek Malunda Kerahkan Personel dan BKO Sabhara Bantu Pemulihan Pascaput­ting Beliung

    Polsek Malunda Kerahkan Personel dan BKO Sabhara Bantu Pemulihan Pascaput­ting Beliung

    Sebelum diterjunkan ke lokasi terdampak bencana angin puting beliung, Polsek Malunda terlebih dahulu memberikan arahan kepada seluruh personel Polsek Malunda bersama anggota BKO Satuan Samapta (Sabhara) Polres Majene. Kamis 5/11/2026 Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk kesiapan personel dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Personel nantinya akan…


  • Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

    Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

    MAKASSAR, 5 November 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Rakyat Menggugat (GRH) hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Massa…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *