Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan APAK dan GRH Kembali Kepung Kejari Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

MAKASSAR, 5 November 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Rakyat Menggugat (GRH) hari ini kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Aksi ini merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Massa aksi yang dikawal langsung oleh Jenderal Lapangan, Ishadul, S.H., membawa tuntutan keras dan mengusung tema utama: “KEJARI MAKASSAR HARUS MENJUNJUKKAN AKUNTABILITAS, PROFESIONALITAS, DAN TRANSPARANSI DALAM PENANGANAN DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH KONI MAKASSAR SENILAI RP15 MILIAR!”

APAK menilai proses hukum yang berjalan di Kejari Makassar saat ini sangat janggal dan sarat akan tanda tanya. Kendati pihak kejaksaan mengklaim telah memeriksa 26 saksi, hingga hari ini aktor-aktor kunci yang diduga terlibat dalam penganggaran, pengelolaan, maupun penerimaan aliran dana hibah tersebut terkesan dibiarkan bebas tanpa status hukum yang jelas.

“Kami menduga kuat ada upaya tebang pilih dan transaksional di balik dinding Kejari Makassar, ini adalah sebuah ironi penegakan hukum. Jangan sampai lambannya keterbukaan informasi ini sengaja dipelihara untuk menutupi borok para pemangku kepentingan!” tegas Ishadul, S.H., dalam orasi politiknya yang berapi-api di depan gerbang Kejari.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan demi menyelamatkan uang negara, APAK dan GRH secara resmi melayangkan 7 Tuntutan Mutlak kepada Kejaksaan Negeri Makassar:

  1. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk membuka informasi perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar senilai Rp15 miliar secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. MENDESAK KEJARI MAKASSAR agar menjalankan proses pemeriksaan secara profesional, objektif, independen, dan tidak tebang pilih terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran, pencairan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI Makassar.
  3. MENDESAK PEMERIKSAAN TEGAS TERHADAP KETUA KONI MAKASSAR, ISMAIL, untuk mengklarifikasi secara menyeluruh aspek penerimaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana hibah Rp15 miliar yang diduga kuat menyimpang dari peruntukannya.
  4. MENDESAK KEJARI MAKASSAR untuk menelusuri potensi konflik kepentingan (conflict of interest) dan praktik lancung rangkap jabatan dalam proses penganggaran serta penyaluran dana hibah ini.
  5. MENDESAK KEJARI MAKASSAR memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai hasil pemeriksaan 26 saksi secara transparan, termasuk materi pemeriksaan dan langkah hukum konkret berikutnya.
  6. MENDESAK KEJATI SULAWESI SELATAN DAN JAMWAS KEJAGUNG RI untuk segera turun tangan melakukan pengawasan, evaluasi, dan audit investigatif terhadap tim penyidik Kejari Makassar apabila ditemukan indikasi main mata atau penyimpangan prosedur hukum.
  7. MENUNTUT KOMITMEN TOTAL KEJARI MAKASSAR untuk menjamin bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan murni berdasarkan hukum, bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

APAK dan GRH menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut Jika dalam waktu dekat Kejari Makassar tidak menunjukkan progres nyata dan tetap bersikap tertutup, massa aksi berjanji akan melipatgandakan kekuatan dan meminta Kejati Sulsel mengambil Alih kasus ini dan akan membawa kasus ini langsung ke tingkat Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

BERITA TANPA BATAS

  • Kopdes Dipercepat Jangan Jadikan Desa Tumbal, Kepala Desa & BPD Pemegang Kendali, Bukan Bawahan Pemda. Hukum Taruhannya

    Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES/Kel Merah Putih) merupakan program strategis nasional yang ditugaskan secara terpusat oleh pemerintah kepada satu pelaksana nasional, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Berdasarkan kebijakan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang mengatur percepatan pembangunan dan kelengkapan KOPDES di seluruh Indonesia. Adapun sumber pembiayaannya berasal dari skema nasional, antara lain…

  • Kompak Tanpa Komando di Bulan Puasa, Warga Malunda Bergerak Bantu Korban Kebakaran Galung Tulu

    Kompak di Bulan Puasa, Warga Malunda Relakan Waktu dan Tenaga Demi Korban Kebakaran. epedulian terhadap korban kebakaran di Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), terus mengalir. Sejumlah kelompok masyarakat dari Malunda dan sekitarnya menggalang donasi sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kemanusiaan bagi warga terdampak musibah kebakaran tersebut. Penggalangan donasi dilakukan oleh perwakilan…

  • Satu Warga Meninggal, 173 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Polman

    epnmediaonline-Musibah kebakaran hebat terjadi di tengah suasana Ramadan, saat warga sedang melaksanakan Salat Tarawih. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di permukiman warga Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Api tiba-tiba berkobar dan dengan cepat melahap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat tersebut.…

  • Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    MALUNDA,– Penanganan reklame yang tumbang akibat angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda mulai mendapat perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).jumat 6/11/2026 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Yusria, S.IP., mengungkapkan bahwa pihak Bapenda telah menghubungi pimpinan vendor yang bertanggung jawab atas reklame tersebut untuk meminta tindak lanjut perbaikan. Menurut informasi yang diperolehnya setelah melakukan konfirmasi kepada Bapenda,…


  • Forum Kota Tua Siap Temui Bupati Majene, Adi Ahsan: Gaji PPPK Paruh Waktu Itu Kewajiban

    Forum Kota Tua Siap Temui Bupati Majene, Adi Ahsan: Gaji PPPK Paruh Waktu Itu Kewajiban

    MAJENE – Perjuangan mendorong kepastian penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Majene belum berakhir. Setelah melakukan sowan dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Majene, Forum Kota Tua memastikan akan melanjutkan langkah dengan mendatangi Kantor Bupati Majene untuk menemui kepala daerah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Adi Ahsan, penggerak…


  • GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar SULAWESI BARAT, EPN MEDIA– Mengoptimalkan fasilitas yang selama ini belum dimanfaatkan sesuai fungsinya menjadi salah satu gagasan perubahan yang diangkat Abdul Azis, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang bertindak sebagai Reformer. Abdul Azis saat ini menjabat sebagai Kepala…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *