Kejari Majene Pulihkan Rp599,8 Juta Uang Negara dari Perkara Korupsi KPU

MAJENE, – Upaya pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene kembali membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menerima pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda dengan total mencapai Rp599.840.314.

Pengembalian tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana berinisial NA, yang saat ini tengah menjalani hukuman penjara, pada Kamis (5/11/2026) di kantor BRI Cabang Majene.

Pembayaran itu merupakan bagian dari pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 8470/K/Pid.Sus/2025 tertanggal 2 Oktober 2026. Seluruh dana yang diserahkan selanjutnya disetorkan ke Kas Negara melalui BRI Cabang Majene.

Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menerima langsung penyerahan tersebut dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhith Nur, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti M. Yasin Wawo, S.H., M.Kn.

Dalam putusan tersebut, terpidana dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, denda sebesar Rp50 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp549.840.314.

Dengan demikian, total kewajiban pembayaran berupa uang pengganti dan denda yang berhasil dipenuhi mencapai Rp599.840.314.

Kajari Majene, Andi Irfan, menegaskan bahwa pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk tindak lanjut terhadap kewajiban terpidana.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus memastikan pemulihan aset dan kerugian negara dapat terlaksana.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Majene dalam mengimplementasikan visi kerja BISA, yakni Berakhlak, Inovatif, Sinergi, dan Akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan keuangan negara.

Pengembalian ratusan juta rupiah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perkara korupsi tidak berhenti pada vonis penjara. Kewajiban mengembalikan uang negara tetap menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban hukum terpidana.

EPN Media | Mengawal Fakta, Membela Publik.

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 1 Malunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Seorang siswa bernama Muhammad Revan, warga Kaloran, Kecamatan Malunda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari Senin 27/4/2026, usai pelaksanaan upacara bendera di area sekolah.‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang guru perempuan mencukur rambut Revan karena dianggap terlalu panjang. Namun, dalam…

  • BKAD Majene Buka Suara, ADD Belum Cair, Gaji Desa Diprioritaskan

    Majene — Di tengah keluhan puluhan desa terkait mandeknya belanja operasional, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene akhirnya memberikan klarifikasi. sabtu, (25/4/2026) Sekretaris BKAD Majene, Rudi Hartanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan oleh belum masuknya sumber anggaran yang menjadi dasar penyaluran dana tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah disebut…

  • ‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

    Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026. ‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas…

  • Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    MALUNDA,– Penanganan reklame yang tumbang akibat angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda mulai mendapat perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).jumat 6/11/2026 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Yusria, S.IP., mengungkapkan bahwa pihak Bapenda telah menghubungi pimpinan vendor yang bertanggung jawab atas reklame tersebut untuk meminta tindak lanjut perbaikan. Menurut informasi yang diperolehnya setelah melakukan konfirmasi kepada Bapenda,…


  • Forum Kota Tua Siap Temui Bupati Majene, Adi Ahsan: Gaji PPPK Paruh Waktu Itu Kewajiban

    Forum Kota Tua Siap Temui Bupati Majene, Adi Ahsan: Gaji PPPK Paruh Waktu Itu Kewajiban

    MAJENE – Perjuangan mendorong kepastian penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Majene belum berakhir. Setelah melakukan sowan dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Majene, Forum Kota Tua memastikan akan melanjutkan langkah dengan mendatangi Kantor Bupati Majene untuk menemui kepala daerah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Adi Ahsan, penggerak…


  • GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar

    GERBANG APH, Inovasi Abdul Azis Optimalkan Laboratorium POPT untuk Petani dan PAD Sulbar SULAWESI BARAT, EPN MEDIA– Mengoptimalkan fasilitas yang selama ini belum dimanfaatkan sesuai fungsinya menjadi salah satu gagasan perubahan yang diangkat Abdul Azis, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 yang bertindak sebagai Reformer. Abdul Azis saat ini menjabat sebagai Kepala…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *