DPRD Majene Kritik Kondisi RSUD, Masyarakat: Jangan Hanya Jago Berkomentar di Media Sosial

MAJENE, – Ramainya sorotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene terhadap kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene melalui media sosial justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sabtu, 7/11/2026

Publik mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi penganggaran dan pengawasan yang selama ini dijalankan para wakil rakyat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Pasalnya, persoalan fasilitas, sarana dan prasarana, hingga kualitas pelayanan RSUD bukanlah persoalan yang muncul tanpa kaitan dengan kebijakan anggaran dan pengawasan pemerintah daerah.

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut semestinya dijalankan secara maksimal, termasuk dalam memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik.

Anggaran Dibahas, Mengapa Kondisi RSUD Baru Dipersoalkan?

Dalam fungsi penganggaran (budgeting), DPRD memiliki kewenangan membahas dan memberikan persetujuan bersama pemerintah daerah terhadap rancangan APBD.

Di dalamnya termasuk pembiayaan sektor kesehatan, seperti pembangunan dan pemeliharaan fasilitas rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, kebutuhan operasional, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ketika muncul persoalan mengenai kondisi fasilitas RSUD Majene, wajar apabila masyarakat mempertanyakan sejauh mana anggota DPRD mengetahui perencanaan dan alokasi anggaran sektor kesehatan yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.

Pertanyaannya, apakah pembahasan anggaran selama ini hanya sebatas menyetujui angka-angka dalam dokumen APBD, atau benar-benar disertai pendalaman terhadap kebutuhan riil rumah sakit?

Jika persoalan fasilitas tersebut memang sudah berlangsung cukup lama, mengapa baru sekarang menjadi perhatian dan sorotan sejumlah anggota DPRD?

Fungsi Pengawasan Jangan Hanya Berhenti di Media Sosial

DPRD memiliki tanggung jawab politik dan kelembagaan untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

Pengawasan terhadap RSUD semestinya tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat atau ketika persoalan menjadi perbincangan di media sosial.

Anggota DPRD, khususnya komisi yang membidangi kesehatan, memiliki ruang untuk melakukan evaluasi, meminta penjelasan manajemen rumah sakit, menggelar rapat dengar pendapat, serta menindaklanjuti berbagai persoalan pelayanan kesehatan.

Jika ditemukan kekurangan fasilitas, keterbatasan sarana, atau persoalan manajemen, seharusnya hal tersebut menjadi bahan evaluasi resmi dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.

Karena itu, komentar di media sosial yang mempertanyakan kondisi RSUD tentu tidak salah. Namun, masyarakat juga berhak mempertanyakan langkah konkret apa yang telah dilakukan DPRD sebelum persoalan tersebut ramai diperbincangkan.

Jangan sampai fungsi pengawasan justru terlihat lebih aktif di ruang media sosial dibandingkan melalui mekanisme kelembagaan.

Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD.

Meskipun BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan berarti dana tersebut merupakan keuangan privat yang terlepas dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah mengatur pola pengelolaan keuangan BLUD, termasuk keterkaitan perencanaan anggaran BLUD dengan dokumen penganggaran pemerintah daerah.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan BLUD tetap memiliki mekanisme perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, persoalan transparansi anggaran RSUD semestinya menjadi bagian dari perhatian lembaga legislatif.

Jika ada anggota DPRD yang mengaku tidak mengetahui secara terperinci penggunaan dana BLUD RSUD, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Memang, tidak semua anggota DPRD terlibat langsung dalam pembahasan teknis setiap program atau berada dalam komisi yang membidangi kesehatan. Namun, hal itu tidak serta-merta menghilangkan tanggung jawab kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Aspirasi Masyarakat Harus Ditindaklanjuti, Bukan Sekadar Dikomentari

Selain fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD juga merupakan lembaga representasi masyarakat.

Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi terkait pelayanan kesehatan.

Ketika masyarakat mengeluhkan fasilitas rumah sakit, ketersediaan obat, kenyamanan ruang perawatan, maupun kualitas pelayanan tenaga kesehatan, anggota DPRD semestinya hadir untuk memastikan keluhan tersebut mendapatkan penyelesaian.

Tidak cukup hanya menyampaikan kritik atau mempertanyakan persoalan melalui unggahan media sosial.

Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, mulai dari peninjauan lapangan, komunikasi dengan pihak manajemen RSUD, hingga mendorong pemerintah daerah mengambil langkah perbaikan.

Sebab, keberadaan DPRD bukan sekadar menjadi komentator terhadap persoalan daerah, melainkan menjalankan fungsi representasi rakyat melalui kewenangan yang telah diberikan undang-undang.

Salah satu tokoh masyarakat mengatakan Kalau memang kondisi fasilitas RSUD Majene dianggap memprihatinkan, kita patut mempertanyakan sejauh mana selama ini pengawasan yang dilakukan DPRD, khususnya komisi yang membidangi kesehatan.

“Menurut saya, DPRD jangan hanya muncul ketika persoalan sudah ramai diperbincangkan masyarakat. Mereka memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan yang seharusnya dijalankan secara konsisten, bukan hanya memberikan komentar melalui media sosial”ucapnya

Ditambahkannya Bukankah anggaran daerah dibahas bersama DPRD? Lalu, bagaimana evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan perkembangan pelayanan rumah sakit selama ini?

“Kami tidak bermaksud menyalahkan seluruh anggota DPRD. Namun, sebagai wakil rakyat, mereka harus mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata, Jangan sampai masyarakat menilai DPRD hanya aktif ketika ada persoalan yang menjadi perhatian publik. Kami ingin melihat keberanian mereka melakukan pengawasan, memanggil pihak terkait, meminta pertanggungjawaban, dan memperjuangkan perbaikan fasilitas rumah sakit.”tegasnya

RSUD adalah fasilitas pelayanan publik yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat. Jadi, jangan jadikan persoalan ini sekadar bahan perdebatan di media sosial. Harus ada tindakan nyata

Kini, sorotan terhadap kondisi RSUD Majene seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, baik manajemen rumah sakit, pemerintah daerah maupun DPRD.

Publik tidak hanya membutuhkan pernyataan dan kritik, tetapi juga bukti bahwa fungsi penganggaran dan pengawasan benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat para wakil rakyat ramai bersuara ketika persoalan sudah mencuat, sementara langkah pengawasan dan evaluasi sebelumnya tidak terlihat secara terbuka.

Sebab, jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar memperoleh fasilitas dan hak keuangan, tetapi juga memikul tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

BERITA TANPA BATAS

  • Bekerja Sejak Pagi, Petugas Dukcapil Sesak Napas hingga Dilarikan ke Puskesmas

    Ditengah pelayanan administrasi kependudukan yang berlangsung hingga larut malam, salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Malunda, Selasa (4/8/2026).‎‎Petugas tersebut dilarikan ke Puskesmas sekitar pukul 22 :30 wita setelah mengalami sesak napas saat pelayanan jemput bola (Jebol) di Aula Kantor Kecamatan Malunda. Berdasarkan informasi sementara…

  • ‎DPRD Majene Apresiasi Jebol Dukcapil di Malunda, 500 Warga Antre hingga Larut Malam

    Pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene di Aula Kantor Kecamatan Malunda, Selasa (4/8/2026), mendapat respons tinggi dari masyarakat. ‎Sejak pagi, warga Kecamatan Malunda dan Ulumanda berdatangan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, perbaikan data, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta…

  • ‎Dukcapil Majene JEBOL di Malunda, Layani Warga Malunda dan Ulumanda hingga Malam

    Masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene turun langsung memberikan pelayanan JEBOL ( jemput bola )di Aula Kantor Kecamatan Malunda, dan diserbu ratusan wrag, Selasa (4/8/2026). ‎Pelayanan tersebut menyasar dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Malunda dan Kecamatan Ulumanda. Warga tidak perlu lagi…

  • JANGAN GADUH SOAL PENULIS, JAWAB SUBSTANSI KRITIK! EPN MEDIA: DPRD BUKAN LEMBAGA YANG KEBAL PENGAWASAN PUBLIK

    JANGAN GADUH SOAL PENULIS, JAWAB SUBSTANSI KRITIK! EPN MEDIA: DPRD BUKAN LEMBAGA YANG KEBAL PENGAWASAN PUBLIK

    TANGGAPAN REDAKSI: KRITIK DIBALAS DENGAN DATA, BUKAN MENYERANG PENULIS Majene- Menanggapi tulisan salah satu media online yang mempersoalkan produk tulisan EPN Media, mulai dari tudingan tidak memenuhi kaidah jurnalistik, penggunaan identitas Edhy Putra Negara, hingga dugaan penggunaan aplikasi AI, kami memandang kritik tersebut sah-sah saja. Namun, kritik juga harus disertai argumentasi dan fakta yang jelas.…


  • DPRD Majene Kritik Kondisi RSUD, Masyarakat: Jangan Hanya Jago Berkomentar di Media Sosial

    DPRD Majene Kritik Kondisi RSUD, Masyarakat: Jangan Hanya Jago Berkomentar di Media Sosial

    MAJENE, – Ramainya sorotan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene terhadap kondisi fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene melalui media sosial justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sabtu, 7/11/2026 Publik mulai mempertanyakan sejauh mana fungsi penganggaran dan pengawasan yang selama ini dijalankan para wakil rakyat terhadap rumah sakit milik pemerintah…


  • Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    Sekcam Malunda Yusria Ungkap Bapenda Sudah Hubungi Vendor Reklame Tumbang, Tindakan Tegas Menanti Jika Tak Segera Diperbaiki

    MALUNDA,– Penanganan reklame yang tumbang akibat angin puting beliung di wilayah Kecamatan Malunda mulai mendapat perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).jumat 6/11/2026 Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Yusria, S.IP., mengungkapkan bahwa pihak Bapenda telah menghubungi pimpinan vendor yang bertanggung jawab atas reklame tersebut untuk meminta tindak lanjut perbaikan. Menurut informasi yang diperolehnya setelah melakukan konfirmasi kepada Bapenda,…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *