MALUNDA — Dugaan pencurian mesin katinting yang menyasar tiga perahu nelayan di kawasan pesisir Pao Pao, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini ditindaklanjuti Polsek Malunda.
Peristiwa tersebut diketahui warga pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026. Tiga perahu nelayan yang berada di pinggir pantai didapati dalam kondisi telah diobrak-abrik. Dari tiga mesin katinting yang menjadi sasaran, satu mesin berhasil dibawa kabur, sementara dua lainnya diduga gagal dilepas atau dibawa oleh pelaku.

Satu mesin ditemukan sudah terlepas dari perahu dan terhampar di tanah. Sementara satu mesin lainnya masih terpasang, tetapi kondisinya telah diotak-atik. Bahkan, bensin pada salah satu mesin juga ditemukan telah ditumpahkan.
Dugaan aksi pencurian tersebut diduga terjadi saat malam hingga dini hari. Lokasi perahu yang berada cukup jauh dari permukiman membuat para nelayan tidak mengetahui saat pelaku beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Malunda, Armin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga dan langsung menindaklanjutinya.
“Kami sudah Terima sementara di tindak lanjuti laporan warga tersebut. Kami akan bekerja maksimal dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Perkara ini masih kami kembangkan,” ujar Armin.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari warga maupun pihak terkait untuk mengungkap siapa pelaku di balik dugaan pencurian tersebut.
Satu mesin raib, dua lainnya nyaris ikut digondol. Kini polisi memburu jejak pelakunya**
©️EPN

BERITA TANPA BATAS


Tinggalkan Balasan