46 Hari Tutup, SPBU Malunda Kembali Beroperasi dengan SOP Berlapis

Setelah tidak beroperasi selama 46 hari, SPBU Malunda kabupaten mejene, akhirnya kembali dibuka dan mulai melayani masyarakat pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kepastian dibukanya kembali SPBU tersebut dikonfirmasi langsung oleh salah satu petugas SPBU Malunda. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima perintah resmi dari atasan untuk kembali membuka layanan operasional.

“Ya benar, kami sudah mendapat perintah dari atasan untuk membuka kembali SPBU mulai pukul 08.00 pagi,” ujarnya singkat.

Diketahui, penutupan SPBU Malunda sejak 20 Januari 2026 dipicu oleh polemik panjang yang sempat memicu aksi unjuk rasa dari Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU), serta melibatkan pemerintah setempat dalam proses penyelesaiannya.

Selain polemik tersebut, SPBU Malunda juga sebelumnya dikenai sanksi pasca insiden kecelakaan (near miss/ner mix) yang diduga dipicu oleh aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong di area depan SPBU. Insiden ini menjadi salah satu dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan operasional SPBU.

Selama masa penutupan, pihak SPBU melakukan pembenahan internal secara bertahap, termasuk penataan ulang area pelayanan serta penguatan standar keselamatan. Proses ini masih berlangsung saat aksi unjuk rasa dilakukan, sehingga SPBU diberikan waktu jeda pembenahan selama kurang lebih tiga minggu oleh pihak terkait.

Namun, sebelum masa jeda tersebut berakhir, seluruh tahapan pembenahan dinyatakan rampung. Hasilnya, SPBU Malunda kembali diizinkan beroperasi setelah dinilai telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Pasca dibuka kembali, pihak SPBU memastikan adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) secara berlapis, khususnya pada aspek keamanan, pengawasan area, serta pembatasan aktivitas non-pelayanan di lingkungan SPBU, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Aspek keamanan, legalitas, dan kelayakan operasional dipastikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dengan kembali beroperasinya SPBU Malunda, masyarakat di wilayah Malunda dan sekitarnya diharapkan dapat kembali memperoleh layanan BBM secara normal, aman, dan tertib.

©️EPN

  • ‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

    Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026. ‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas…

  • ‎Diterkam Buaya di Sungai Mandar, Warga Tinambung Ditemukan Meninggal Dunia

    Polewali Mandar – Peristiwa tragis kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban serangan buaya di aliran Sungai Mandar, Kamis malam (23/04/2026). ‎Korban diketahui berinisial ML (sekitar 50 tahun), warga Kande Api, yang bermukim di sekitar area depan SPPG Tower. Informasi yang dihimpun…

  • ‎Seorang Ibu Muda Meninggal dalam Kecelakaan, Polsek Malunda Amankan Lokasi Kecelakaan di Pao-pao

    Majene — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Majene–Mamuju, tepatnya di Lingkungan Pao-pao, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban jiwa. ‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari rilis resmi Polsek Malunda, insiden melibatkan dua unit sepeda motor yang sama-sama bergerak dari arah Majene menuju Mamuju. ‎Kendaraan…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *