Jelang Lebaran, Ribuan PPPK Paruh Waktu Dipastikan Terima THR, Pemkab Siapkan Anggaran Miliaran

BONE — Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bone. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone memastikan para PPPK paruh waktu tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, pada Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, total penerima THR di lingkungan Pemkab Bone mencapai 10.467 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu.


Untuk ASN, THR akan diberikan kepada 6.032 pegawai dengan total anggaran sekitar Rp32,8 miliar. Sementara itu, PPPK penuh waktu yang menerima THR berjumlah 4.508 orang dengan alokasi dana sekitar Rp16,9 miliar.

Adapun PPPK paruh waktu yang turut menerima THR tercatat sebanyak 3.927 orang, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp3,98 miliar.

(Foto:Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman.)


Bupati Bone menyebutkan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini berperan dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Ia berharap THR tersebut dapat membantu para pegawai memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja.

“Semoga THR ini bisa membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Salah seorang PPPK paruh waktu di Bone, Rahmawati, mengaku bersyukur karena tetap menerima THR meskipun berstatus sebagai pegawai paruh waktu.

“Alhamdulillah kami tetap mendapatkan THR. Karena saya lihat di beberapa daerah lain PPPK paruh waktu tidak menerima THR. Semoga bisa segera dicairkan,” katanya.

Ia juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap PPPK paruh waktu ke depan semakin meningkat, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status kerja.

Produksi:EPN
Sumber: Tribun Timur (media online)

©️EPN PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…

  • Sempat Hilang Diterjang Badai, Tiga Nelayan Asal Malunda Pulang Selamat Disambut Tangis Haru Keluarga

    Tiga Nelayan Asal Malunda yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak sejak dini hari, Rabu 20 Mei 2026, akhirnya kembali dengan selamat setelah sempat terombang-ambing akibat cuaca buruk ekstrem di perairan pesisir Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga nelayan tersebut diduga terbawa badai dan arus hingga mencapai perairan Somba. Setelah berjuang di tengah…

  • ‎BUMDes Desa Sulai Dievaluasi, BPD dan Pemdes Soroti Tata Kelola dan Kepercayaan Masyarakat

    Pemerintah Desa Sulai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar forum evaluasi terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sulai.  Selasa, (19- mei-2026) ‎Kegiatan tersebut yang dihadiri Pendamping desa, dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dan BPD dalam memastikan pengelolaan BUMDes tetap berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa. ‎Dalam forum evaluasi…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *