Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026)

Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD Majene, Syarifudin, menegaskan bahwa persoalan penggunaan lahan dalam pembangunan fasilitas desa tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam regulasi.

Menurutnya, jika benar lahan yang digunakan belum memiliki kejelasan administrasi atau status hukum yang sah, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak bisa begitu. Itu bisa menyalahi aturan jika tidak melalui prosedur yang benar,” tegas
Syarifudin saat dikonfirmasi.

Ia juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, yakni di Desa Tallu Banua. Saat itu terdapat rencana pemanfaatan lahan yang cukup luas di area SMP Negeri 2 Taluk Banua untuk kepentingan pembangunan.
Meskipun secara prinsip mendapat persetujuan, namun rencana tersebut belum dapat disetujui secara resmi karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, DPRD Majene meminta agar persoalan yang terjadi di Desa Sulai disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Silakan menyurat langsung ke Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD yang akan mendisposisikan ke Komisi I untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota BPD Desa Sulai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan rapat internal khusus bersama Pemerintah Desa Sulai selaku mitra kerja BPD untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Selain itu, BPD Sulai juga berencana menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Majene sebagai bentuk pengaduan kelembagaan agar persoalan legalitas lahan pembangunan KOPDES dapat dikaji secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan serta memastikan bahwa setiap program pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(EPN)

EPN-Pemberitaan Tanpa Batas

KOPDES

Majene

  • ‎Ketua DPC APDESI Majene Sesalkan Dugaan Pengeroyokan di Pawai Kuda Maliaya

    ‎Ketua DPC APDESI Kabupaten Majene, Haerudin SH, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mekkatta, menyampaikan keprihatinan atas dugaan pengeroyokan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan hataman massal atau pawai kuda di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Minggu 27/9/2026 ‎‎Desa Mekkatta merupakan salah satu desa yang berada di sekitar wilayah tempat kejadian perkara (TKP). Haerudin mengaku…

  • Pick Up Pembawa Ikan Nila Kecelakaan di Jalan Poros Majene-Mamuju, Diduga Sopir Mengantuk

    Sebuah mobil pick up yang mengangkut ikan nila mengalami kecelakaan di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Menurut informasi yang dihimpun dari warga di lokasi, mobil tersebut diketahui berasal dari Sidrap dan dalam perjalanan menuju Topoyo untuk membawa ikan. Kecelakaan terjadi saat mobil pick up…

  • Ratusan Warga Desa Maliaya Geruduk Polsek Malunda, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    MALUNDA — Ratusan warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mendatangi Polsek Malunda pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 20:30 , setelah mengetahui adanya seorang warga yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ruslan.‎‎Kedatangan warga dipicu setelah korban, Ruslan, melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Malunda. Dalam perkembangan penanganan perkara, seorang pria berinisial AN,…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *