Legalitas Lahan KOPDES Sulai Dipersoalkan, DPRD Majene Siap Turun Tangan

MAJENE – Persoalan legalitas lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, mulai mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Majene. Komisi I DPRD menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai terkait penggunaan lahan yang dinilai belum memiliki kepastian administrasi. Selasa,(10/3/2026)

Melalui sambungan telepon, anggota Komisi I DPRD Majene, Syarifudin, menegaskan bahwa persoalan penggunaan lahan dalam pembangunan fasilitas desa tidak boleh dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam regulasi.

Menurutnya, jika benar lahan yang digunakan belum memiliki kejelasan administrasi atau status hukum yang sah, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Tidak bisa begitu. Itu bisa menyalahi aturan jika tidak melalui prosedur yang benar,” tegas
Syarifudin saat dikonfirmasi.

Ia juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain, yakni di Desa Tallu Banua. Saat itu terdapat rencana pemanfaatan lahan yang cukup luas di area SMP Negeri 2 Taluk Banua untuk kepentingan pembangunan.
Meskipun secara prinsip mendapat persetujuan, namun rencana tersebut belum dapat disetujui secara resmi karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, DPRD Majene meminta agar persoalan yang terjadi di Desa Sulai disampaikan secara resmi melalui mekanisme kelembagaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Silakan menyurat langsung ke Ketua DPRD. Nanti Ketua DPRD yang akan mendisposisikan ke Komisi I untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, anggota BPD Desa Sulai menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengagendakan rapat internal khusus bersama Pemerintah Desa Sulai selaku mitra kerja BPD untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka.

Selain itu, BPD Sulai juga berencana menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Majene sebagai bentuk pengaduan kelembagaan agar persoalan legalitas lahan pembangunan KOPDES dapat dikaji secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan lahan serta memastikan bahwa setiap program pembangunan desa berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
(EPN)

EPN-Pemberitaan Tanpa Batas

KOPDES

Majene

  • ‎Dua Lembaga BPD Bersatu di Majene, Safri Bolong Jadi Motor Penggerak Halal Bihalal yang Penuh Makna

    MAJENE — Kolaborasi dua lembaga besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Majene, yakni PABPDSI dan Forum BPD, mewarnai pelaksanaan halal bihalal antar anggota BPD se-Kabupaten Majene yang digelar di Rumah Makan Trans, Desa Bonde, Rabu (15 April 2026). Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi pasca Hari Raya, namun juga berkembang menjadi forum strategis…

  • ‎Dinas PMD Majene Tetap Tunjukkan Komitmen Pembinaan, 52 Anggota BPD PAW Dibekali Pelatihan

    Majene – Komitmen pembinaan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Majene kembali ditegaskan pasca pelantikan 52 Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak, Rabu, 15 april 2026 Foto: H. Sudirman S.Pd M.si , Kadis PMD Meski Kepala Dinas PMD tidak hadir langsung dalam kegiatan tersebut, perannya tetap terlihat…

  • ‎Plt UPTD Disorot di Tengah Mutasi 71 Pejabat di Majene

    Rotasi dan mutasi 71 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene yang digadang-gadang sebagai langkah penyegaran birokrasi justru menyisakan tanda tanya di tengah publik. Di balik pergeseran jabatan tersebut, sorotan mengarah pada keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD di Kecamatan Malunda yang disebut telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama, bahkan mendekati dua tahun. ‎Pemerintah Kabupaten…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *