Remaja di Malunda Ditahan Usai Insiden Pengeroyokan dan Pembakaran Motor, Berawal dari Candaan Sahur-Sahur

Majene-Sebuah insiden yang berawal dari candaan saat kegiatan membangunkan sahur berujung pada dugaan pengeroyokan dan pembakaran Dua sepeda motor di wilayah Dusun Lombong Induk, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat dan pihak keluarga menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026, saat sekelompok remaja dari dusun tetangga memasuki wilayah Dusun Lombong Induk untuk membangunkan warga sahur.

Saat rombongan melintas, seorang remaja berinisial A, warga Dusun Lombong Induk, disebut sempat bercanda dengan salah satu peserta sahur-sahur dengan cara mengganggunya. Candaan tersebut kemudian dilaporkan oleh remaja tersebut kepada ayahnya setelah kembali ke rumah.

Tak lama berselang, sang ayah bersama beberapa kerabatnya disebut mendatangi wilayah Dusun Lombong Induk untuk mencari A. Ketika menemukan yang bersangkutan, A diduga mengalami pemukulan oleh beberapa orang yang datang tersebut.

Merasa terdesak setelah dipukul, A kemudian berlari ke rumahnya dan mengambil sebilah parang. Melihat hal tersebut, sejumlah orang yang datang ke lokasi berusaha menyelamatkan diri. Sebagian di antaranya berhasil membawa sepeda motor masing-masing, sementara beberapa kendaraan lainnya ditinggalkan di lokasi kejadian.

Dalam kondisi emosi setelah insiden pemukulan tersebut, A diduga melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor yang tertinggal menggunakan parang. Tidak berhenti sampai di situ, dua unit sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan dibakar.

Pada Rabu siang, A mendatangi Polsek Malunda untuk melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya sekaligus menyampaikan kronologi kejadian, termasuk mengakui perbuatannya terkait perusakan dan pembakaran kendaraan tersebut.

Namun tidak lama kemudian, pihak keluarga pemilik sepeda motor yang rusak juga mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, pihak keluarga dari pemilik kendaraan yang terbakar juga disebut sempat mendatangi lokasi untuk mencari A setelah mendapat laporan dari anak mereka terkait insiden candaan saat kegiatan sahur-sahur.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maupun pemilik kendaraan yang terbakar belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait peristiwa tersebut.

Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada keluarga pemilik sepeda motor yang terbakar guna memperoleh keterangan dari pihak terkait.

Seluruh informasi yang dihimpun saat ini masih bersumber dari keterangan warga Dusun Lombong Induk dan pihak keluarga A.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang melibatkan kedua belah pihak.

Sementara itu, pemerintah setempat desa Lombong bersama tokoh masyarakat dikabarkan tengah berupaya memediasi kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice.

Saat ini si A dan dua kendaraan bermotor yg hangus terbakar diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau keterangan tambahan guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…

  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…

  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *