Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang.

Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai.

Proses mediasi berlangsung pada Jumat malam, 13 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Mapolsek Malunda. Pertemuan tersebut mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam insiden yang terjadi pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 di wilayah Dusun Lombong.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak hadir bersama keluarga masing-masing serta sejumlah saksi. Turut pula hadir Pemerintah Desa Lombong, di antaranya Kepala Desa Lombong, Kepala Dusun Lombong, serta Kepala Dusun Lembang Deking sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Mediasi berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan. Setelah melalui pembicaraan bersama, kedua pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan tersebut secara damai.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing pihak saling menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lombong serta jajaran Polsek Malunda yang telah memfasilitasi pertemuan hingga tercapainya kesepakatan damai.

Kapolsek Malunda IPTU Antonius B menjelaskan bahwa proses mediasi yang dilakukan merupakan keinginan bersama dari kedua belah pihak dan keluarga mereka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah desa hanya berperan sebagai pihak yang menjembatani komunikasi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan hubungan sosial antar warga dapat kembali terjalin dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Malunda tetap terjaga.

© EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎

    Puskesmas Ulumanda Manfaatkan Pesta Panen untuk CKG Gratis, Bupati & wakil Janjikan Perjuangkan Jalan‎‎Ulumanda – Bupati dan Wakil Bupati menghadiri kegiatan pesta panen yang digelar masyarakat di Kecamatan Ulumanda, Minggu (7/6/2026).‎‎Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat yang memadati lokasi acara.‎‎Selain menghadiri pesta panen, Bupati dan Wakil…

  • PSC Mulung Sampah, Miris Namun Menginspirasi, Kelola Sampah Demi Menunjang Operasional Layanan Kedaruratan‎

    MAJENE 7 Juni 2026 – Di balik tugas kemanusiaan yang dijalankan setiap hari, ada kisah perjuangan yang jarang diketahui masyarakat. Petugas Public Safety Center (PSC) 119 Majene ternyata turut mengelola dan mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis untuk membantu menunjang kebutuhan operasional mereka.‎‎Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan PSC Majene, Aslan, saat diwawancarai secara eksklusif…

  • Di Tengah Polemik yang Belum Tuntas, Apresiasi Puskesmas Sendana I Tuai Tanda Tanya‎

    ‎MAJENE, 7 Juni 2026 — Pemberian apresiasi terhadap prestasi pelayanan Puskesmas Sendana I oleh Bupati Majene tentu merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah. Prestasi yang diraih sebuah institusi pelayanan publik memang layak mendapat penghargaan sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, publik juga belum melupakan berbagai polemik yang…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *