IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • Komisi II DPRD Majene Janji Kawal Kelangkaan BBM, Siap Turun ke Lapangan

    MAJENE — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Majene.Persoalan tersebut akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Saat dikonfirmasi melalui telepon, Napirman…

  • DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Kelangkaan BBM Bersubsidi

    MAJENE,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melalui Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Majene. Senin (7/9/2026) Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi II DPRD Kabupaten Majene yang dilaksanakan pada 7 Agustus 2026,…

  • Pemda dan DPRD Diam di Tengah Kelangkaan BBM Subsidi, Rakyat Terus Dipaksa Mengantre

    MAJENE — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Majene hingga kini masih menjadi keluhan serius masyarakat. Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU bahkan telah menjadi pemandangan yang nyaris setiap hari. Bahkan kelangkaan BBM subsidi dik di kecamatan malunda harga enceran mencapai 15.000 per liter. Minggu (6/9/2026) Respons lembaga…

  • Fasilitas Penanganan ODGJ Didorong Jadi Prioritas, Kadinkes Majene Apresiasi Aspirasi BPKP NKRI,‎

    Fasilitas Penanganan ODGJ Didorong Jadi Prioritas, Kadinkes Majene Apresiasi Aspirasi BPKP NKRI,‎

    Kadis kesehatan Majene: Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb.


  • Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    Dermawan Buka Suara! Akui Pukul Ilham, Sebut Dipicu Utang Piutang

    MAJENE, EPN Media – Seorang pria bernama Dermawan mengaku terlibat dalam pemukulan terhadap Ilham. Ia menegaskan, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi terkait utang-piutang dan penggunaan namanya untuk meminjam uang, bukan berkaitan dengan laporan dugaan suap dan penipuan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene. Dalam klarifikasinya, Dermawan mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat bertemu dan berbincang…


  • Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026). ‎‎Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *