IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • ‎Kemarau Panjang Ancam Gagal Panen, Petani Malunda Terpaksa Jadikan Padi Pakan Ternak‎: Bendungan Kayu Angin di Pertanyakan

    Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Majene mulai memukul sektor pertanian. Di Kecamatan Malunda, sejumlah petani bahkan terpaksa mengambil keputusan pahit karena tanaman padi mereka terancam gagal panen. Senin 17/8/2026)‎‎Kondisi tersebut terlihat di areal persawahan Kalambangan, Lingkungan Banua. Sebagian tanaman padi tampak sudah mengering, sementara sebagian lainnya masih hijau. Karena khawatir tanaman tidak…

  • SETAHUN BERLALU, JALAN MASIH JALAN DI TEMPAT! YUDI SUDIRMAN: SAMPAI KAPAN WARGA HARUS DITANDU?

    MAJENE — Setahun berlalu, persoalan akses jalan yang menghubungkan Desa Lombang-Lombang Timur dengan Salutahongan, Kecamatan Malunda, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Majene, Yudi Sudirman, dalam momentum Hari Jadi Majene ke-481, Sabtu (15/8/2026). Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang hadir mewakili Gubernur Sulbar, Yudi…

  • HUT RI Baru Dibuka, Camat Ulumanda Bergegas Tinggalkan Acara, Dampak Kebakaran Hutan!

    Ulumanda, Senin 10 Agustus 2026 — Di tengah berlangsungnya pembukaan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tingkat Kecamatan Ulumanda, Camat Ulumanda Muhammad Arif justru harus meninggalkan kegiatan dan terjun langsung membantu memadamkan kebakaran hutan di Desa Sulai, Dusun Sulawesi Selatan. Foto: saat camat menghadiri pembukaan HUT RI Muhammad Arif bersama Kepala Dusun Sulai Selatan, masyarakat sekitar,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *