IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • ‎Dosen UNY Latih KWT Guwosari Bertani Sayuran Tanpa Tanah dan Listrik‎

    BANTUL — Keterbatasan lahan pekarangan tidak menghalangi Kelompok Wanita Tani (KWT) Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, untuk mengembangkan budidaya sayuran. Dengan pendampingan dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), anggota KWT belajar menanam berbagai jenis sayuran menggunakan teknologi hidroponik sederhana yang tidak membutuhkan tanah maupun listrik.‎‎Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, melalui…

  • Darurat Kebakaran di Musim Kemarau, Damkar Keluhkan Solar: Camat Cari Solusi, PSC Ikut Bergerak

    Majene- Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kian mengkhawatirkan. Sejumlah titik kebakaran dalam beberapa waktu terakhir membuat petugas pemadam kebakaran (Damkar) harus bekerja ekstra, bahkan mengerahkan puluhan tangki untuk menangani api yang merembet di lahan dan semak belukar. kamis, (6/8/2025) ‎Petugas Damkar yang siaga di Posko Malunda mengungkapkan kekhawatiran…

  • ‎Dapur MBG di Malunda Terhenti, Persoalan Anggaran Seret Penyaluran dan Gaji Karyawan‎

    ‎Majene- Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian. Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mekkatta Selatan terpaksa menghentikan sementara operasionalnya karena dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) disebut belum masuk. Kamis (6/8/2026) Foto : para siswa sekolah yg dihentikan MBG…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *