IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • ‎Puluhan TNI Mendadak Masuk Pelosok Majene, Warga Sempat Bertanya-tanya, Ternyata Bawa Kabar Baik

    MAJENE — Suasana Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, mendadak berubah, Rabu (5/8/2026). Puluhan prajurit TNI berseragam loreng lengkap terlihat lalu-lalang di tengah permukiman warga. Kehadiran pasukan dalam jumlah cukup banyak itu sontak mengundang perhatian. Warga sempat bertanya-tanya, bahkan ada yang menduga terjadi sesuatu yang serius di wilayah tersebut. Rabu ( 5/8/2026) Namun,…

  • Bekerja Sejak Pagi, Petugas Dukcapil Sesak Napas hingga Dilarikan ke Puskesmas

    Ditengah pelayanan administrasi kependudukan yang berlangsung hingga larut malam, salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Malunda, Selasa (4/8/2026).‎‎Petugas tersebut dilarikan ke Puskesmas sekitar pukul 22 :30 wita setelah mengalami sesak napas saat pelayanan jemput bola (Jebol) di Aula Kantor Kecamatan Malunda. Berdasarkan informasi sementara…

  • ‎DPRD Majene Apresiasi Jebol Dukcapil di Malunda, 500 Warga Antre hingga Larut Malam

    Pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene di Aula Kantor Kecamatan Malunda, Selasa (4/8/2026), mendapat respons tinggi dari masyarakat. ‎Sejak pagi, warga Kecamatan Malunda dan Ulumanda berdatangan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman KTP elektronik, perbaikan data, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *