IMM Sulbar Soroti THR PPPK di Majene. Hak ASN Tidak Boleh Terabaikan

Majene- Polemik terkait belum dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene turut mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Irwan Japaruddin, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Barat. Dalam diskusi yang berlangsung di grup Media Center Kabupaten Majene, Irwan menyampaikan pandangannya agar persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur kewajiban pemerintah dalam memberikan hak-hak ASN, termasuk THR bagi PNS maupun PPPK.

“Ini seharusnya menjadi catatan evaluasi dalam penyusunan Perda APBD Kabupaten Majene. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan THR kepada ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurutnya harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Menurut Irwan, anggaran yang bersumber dari DAU tidak seharusnya digunakan untuk kegiatan lain sebelum memastikan bahwa kebutuhan utama seperti gaji dan THR ASN telah terpenuhi.

“Yang wajib harus didahulukan sebelum yang sifatnya tambahan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menjadi hak ASN justru dialihkan ke kegiatan lain yang belum tentu memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam membuka komponen penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami secara jelas prioritas belanja daerah.

Selain itu, Irwan menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada DAU, tetapi juga mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, efisiensi dan penentuan skala prioritas menjadi kunci agar hak-hak pegawai tetap dapat terpenuhi.

“Pemda harus mampu mencari sumber anggaran lain dan melakukan efisiensi. Hak-hak ASN seperti gaji dan THR harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa hak pegawai yang telah diatur dalam undang-undang seharusnya tidak terabaikan karena merupakan kewajiban negara kepada aparatur yang telah mengabdi.
Pandangan tersebut menjadi salah satu masukan dalam diskusi yang berkembang terkait kondisi fiskal Kabupaten Majene dan pengelolaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Majene melalui Kepala BKAD menyampaikan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu alasan belum tersedianya anggaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

(Selasa, Maret, 2026).
©️ EPN

Pemberitaan Tanpa Batas

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • Turnamen Tasinara Cup Resmi Dibuka, Kapolsek Malunda Ajak Jaga Kamtibmas

    ‎MAJENE — Turnamen sepak bola Tasinara Cup resmi dibuka pada Senin (19/10/2026) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Pembukaan berlangsung meriah dan menjadi awal persaingan antartim dalam ajang olahraga tersebut. ‎Pembukaan turnamen dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Malunda, Lurah, Kapolsek Malunda Iptu Antonius B., serta penyelenggara Tasinar Cup, Naharunding. ‎Dalam sambutannya, Kapolsek Malunda Iptu…

  • Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

    MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *