THR PPPK di Majene Dipastikan Belum Ada, Pemda Sebut Anggaran Hanya Cukup Gaji Enam Bulan

Pemerintah Daerah Kabupaten Majene memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sementara belum dapat menerima Tunjangan Hari Raya (THR).tahun 2026.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi di grup Media Center Kabupaten Majene yang diikuti langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman. Diskusi berlangsung cukup dinamis dengan berbagai pertanyaan dari anggota grup terkait alasan PPPK Tak terima THR dan kondisi keuangan daerah.

Kasman menjelaskan bahwa THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera dicairkan. Namun untuk PPPK, hingga saat ini anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 belum tersedia.

“Untuk sementara, THR maupun gaji ke-13 bagi PPPK belum tersedia. Tahun ini anggaran yang ada hanya cukup untuk menggaji PPPK selama enam bulan,” ujarnya dalam diskusi tersebut.

Menanggapi pertanyaan sejumlah pihak yang membandingkan dengan daerah lain yang mampu membayarkan THR kepada PPPK, Kasman menegaskan bahwa kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak lepas dari penurunan alokasi anggaran daerah dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada keterbatasan ruang fiskal pemerintah daerah.


“Dari tahun 2025 dibandingkan 2026, alokasi anggaran mengalami pengurangan sekitar Rp106 miliar,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah anggota grup juga mendesak agar pemerintah daerah memaparkan kondisi anggaran Kabupaten Majene secara lebih terbuka.

Menanggapi hal itu, Kasman kemudian menjelaskan melalui pesan di grup mengenai gambaran penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Majene tahun 2026.

Ia menyebutkan total DAU Majene pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp439 miliar. Dari jumlah tersebut, DAU Block Grant yang dapat digunakan untuk pembayaran gaji dan Alokasi Dana Desa (ADD) sekitar Rp416 miliar.

Sementara itu, jika mengacu pada dasar gaji pegawai per bulan berdasarkan gaji Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp29 miliar, maka kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji dalam satu tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp406 miliar.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga wajib mengalokasikan ADD sebesar 10 persen dari total DAU, yang berarti sekitar Rp43,9 miliar.
Dengan demikian, dari DAU Block Grant sebesar Rp416 miliar, kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi mencapai sekitar Rp449,9 miliar, terdiri dari Rp406 miliar untuk gaji pegawai dan Rp43,9 miliar untuk ADD.

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan belanja wajib lebih besar dibandingkan dana yang tersedia, sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Situasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK pada tahun ini.

Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan tetap mencari solusi agar ke depan hak-hak PPPK dapat terpenuhi seiring dengan perbaikan kondisi fiskal daerah.

(Majene, 17 Maret 2026)
©️ EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Satu Warga Meninggal, 173 Orang Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran di Polman

    epnmediaonline-Musibah kebakaran hebat terjadi di tengah suasana Ramadan, saat warga sedang melaksanakan Salat Tarawih. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, di permukiman warga Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Api tiba-tiba berkobar dan dengan cepat melahap rumah-rumah warga di kawasan permukiman padat tersebut.…

  • Air Mata Petani Coklat di Malunda Harga Anjlok Jelang Panen, Tangis dan Doa Sarman Terdengar dari Kebun

    Menjelang musim panen, air mata justru tumpah di kebun coklat. Seorang petani coklat asal Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat tak kuasa menahan tangis akibat anjloknya harga coklat di tingkat petani. Sabtu, (28/2/2026), Petani tersebut bernama Sarman, pemilik akun Facebook Sarman Alakdarnya. Selama ini, Sarman dikenal sebagai sosok petani yang kerap…

  • Uang Tercecer di Jalan Ternyata Milik Pedagang Sayur di Malunda

    Uang tunai yang sebelumnya ditemukan tercecer di jalan, pada Jumat malam 27/2/2026, di Malunda sekitar pukul 20:30 WITA, dalam sebuah kantong plastik dan diamankan oleh Polsek Malunda akhirnya diketahui pemiliknya. Berdasarkan hasil konfirmasi, uang tersebut merupakan milik salah satu pengusaha sekaligus pedagang sayur di Malunda, Bapak Wiwi, yang ditemui di kediaman sekaligus toko usahanya. Bapak…

  • Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Cuaca ekstrem di Malunda, 42 rumah rusak, BPBD Majene salurkan bantuan darurat

    Dampak cuaca ekstrem yang disebut angin puting beliung melanda wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai terdata. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 36 rumah mengalami kerusakan di Kelurahan Malunda dan enam rumah di Desa Kayu Angin. Sementara itu, pendataan di wilayah Lamongan Batu masih berlangsung. Sebagai langkah penanganan awal, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…


  • Cuaca Ekstrem Terjang Malunda Puluhan Rumah Rusak, Camat dan Sekcam Turun Langsung Tinjau Rumah Warga Terdampak

    Cuaca Ekstrem Terjang Malunda Puluhan Rumah Rusak, Camat dan Sekcam Turun Langsung Tinjau Rumah Warga Terdampak

    MAJENE – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang dan suara guntur menggelegar menerjang Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Sabtu (31/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan sejumlah pohon tumbang. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.30–14.40 WITA itu diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Meski relatif singkat, terjangan angin…


  • Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    Rekaman Dugaan Jatah Proyek Revitalisasi untuk APH Beredar, NCW Tantang Kejaksaan Buka Suara

    MAJENE – Pegiat hukum sekaligus Ketua Bidang Investigasi LSM Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar Bulan, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majene memberikan penjelasan secara terbuka terkait rekaman suara berdurasi hampir 30 menit yang beredar dan menjadi sorotan publik. Menurut Falar, Kepala Dinas Pendidikan perlu menjelaskan sekaligus memperjelas maksud dari sejumlah pernyataan yang disampaikan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *