TERUNGKAP! Ini Tanggal Pasti MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran 2026

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui dihentikan sementara berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada masa Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026.

Surat edaran tersebut mengatur agar proses penyaluran sebelum masa libur dapat berlangsung secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa program MBG dihentikan sementara terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Namun demikian, satu hal penting tidak dijelaskan dalam surat tersebut, yakni kapan penyaluran MBG kembali dilanjutkan.

Kepastian itu akhirnya terjawab melalui keterangan resmi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Yang dikutip dari rilis media nusawrta.id

Dalam wawancara dengan wartawan, Dadan menyampaikan bahwa program MBG direncanakan kembali beroperasi pada 31 Maret 2026.

Tanggal tersebut bertepatan dengan mulai normalnya kembali aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di institusi pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan demikian, terdapat masa jeda pasca-libur nasional sebelum program MBG kembali berjalan secara normal di lapangan.

©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Lapangan Sepak Bola Sulai Berubah Cokelat, Dampak Kemarau dan Fenomena El Nino‎

    Kondisi lapangan sepak bola Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini tak lagi menghijau. Hamparan rumput yang biasanya tampak hijau mulai berubah kecokelatan dan mengering akibat musim kemarau.‎‎Lapangan tersebut merupakan salah satu lapangan utama yang kerap digunakan masyarakat untuk berbagai turnamen dan kegiatan sepak bola di Kecamatan Ulumanda. Foto Kondisi lapangan desa Sulai…

  • KORMI Makassar Dilaporkan ke Kejati Sulsel, Diduga Ada Penyimpangan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

    MAKASSAR, 18 September 2026 — Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar sekitar Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melalui Ketua M. Ishadul, S.H., didampingi Ketua Aliansi Pemuda Anti…

  • Pegawai SPPG Ulumanda Jatuh Saat Antar MBG ke Sekolah, Kondisi Jalan Rusak Kembali Disorot

    Seorang pegawai SPPG Kecamatan Ulumanda mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas mengantarkan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke salah satu sekolah di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (14/9/2026). Berdasarkan informasi yang beredar, pegawai tersebut terjatuh bersama kendaraan yang dikendarainya ketika melintasi akses jalan menuju salah satu sekolah di wilayah Desa Kabiraan. Kejadian tersebut…

  • Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026). ‎‎Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk…


  • Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Aksi perampasan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang perempuan yang akrab disapa Mama I’mang diduga menjadi korban perampasan tas di Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (29/10/2026). Berdasarkan kronologi yang dihimpun, dua pria awalnya berteduh di salah…


  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *