TERUNGKAP! Ini Tanggal Pasti MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran 2026

Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui dihentikan sementara berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada masa Idul Fitri 1447 H/2026 M serta libur Tahun Baru Imlek 2026.

Surat edaran tersebut mengatur agar proses penyaluran sebelum masa libur dapat berlangsung secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa program MBG dihentikan sementara terhitung mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Namun demikian, satu hal penting tidak dijelaskan dalam surat tersebut, yakni kapan penyaluran MBG kembali dilanjutkan.

Kepastian itu akhirnya terjawab melalui keterangan resmi Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Yang dikutip dari rilis media nusawrta.id

Dalam wawancara dengan wartawan, Dadan menyampaikan bahwa program MBG direncanakan kembali beroperasi pada 31 Maret 2026.

Tanggal tersebut bertepatan dengan mulai normalnya kembali aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan di institusi pendidikan di berbagai wilayah.

Dengan demikian, terdapat masa jeda pasca-libur nasional sebelum program MBG kembali berjalan secara normal di lapangan.

©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Guru di SMPN 1 Malunda, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Seorang siswa bernama Muhammad Revan, warga Kaloran, Kecamatan Malunda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di lingkungan SMP Negeri 1 Malunda. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada hari Senin 27/4/2026, usai pelaksanaan upacara bendera di area sekolah.‎‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat seorang guru perempuan mencukur rambut Revan karena dianggap terlalu panjang. Namun, dalam…

  • BKAD Majene Buka Suara, ADD Belum Cair, Gaji Desa Diprioritaskan

    Majene — Di tengah keluhan puluhan desa terkait mandeknya belanja operasional, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene akhirnya memberikan klarifikasi. sabtu, (25/4/2026) Sekretaris BKAD Majene, Rudi Hartanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) disebabkan oleh belum masuknya sumber anggaran yang menjadi dasar penyaluran dana tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah disebut…

  • ‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

    Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026. ‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *