Dari 52 ke 47 SPPG Ditutup. Alarm Keras bagi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan tegas kembali diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui surat resmi tertanggal 6 April 2026, BGN menetapkan penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelayakan.

‎Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa beberapa SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat penting dalam menjamin kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

‎Dalam surat bernomor 1347/D.TWS/04/2026 tersebut, BGN menegaskan bahwa penghentian operasional berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat, sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat ditimbulkan.

‎Sebelumnya, sekitar satu minggu lalu, BGN juga telah lebih dulu melakukan penutupan terhadap sekitar 52 SPPG di wilayah yang sama. Namun dalam perkembangan terbaru, jumlah SPPG yang kembali dihentikan operasionalnya tercatat sebanyak 47 titik.


‎Kebijakan berulang ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG semakin diperketat, khususnya dalam aspek higienitas dan kelayakan operasional. BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak, hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

‎Selain itu, pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembayaran melalui sistem virtual account dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

‎BGN menegaskan bahwa pencabutan status penghentian operasional hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG melengkapi seluruh dokumen perbaikan, termasuk sertifikasi yang dipersyaratkan, dan dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak berwenang.

‎Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penghentian operasional secara bertahap ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan pelaksana di lapangan, khususnya di daerah.

‎Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh SPPG dapat segera melakukan pembenahan agar program kembali berjalan optimal dan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Turnamen Domino Bhayangkara Tuai Sorotan, Warga Pertanyakan Pilihan Kegiatan Polda Sulbar

    Pelaksanaan Turnamen Domino Bhayangkara dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dibuka Kapolda Sulawesi Barat menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sabtu, (20/6/2026). ‎Kembali, permainan domino menjadi perhatian publik dalam kegiatan yang melibatkan institusi kepolisian . Bahkan, di tengah tingginya antusiasme peserta yang mencapai lebih dari seribu orang, beredar informasi bahwa kuota peserta ke depan akan…

  • VIRAL KONTEN KREATOR WAJIB NIB, CEK FAKTANYA DULU”

    Benarkah Semua Konten Kreator Wajib Punya NIB Mulai 18 Juni? Ini Penjelasan Regulasinya: ‎Belakangan ini beredar postingan di media sosial yang menyebut bahwa mulai 18 Juni 2026 seluruh konten kreator wajib memiliki NIB karena profesi kreator sudah masuk dalam KBLI 2025. Narasi tersebut perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. ‎Memang benar, pemerintah telah…

  • Jalan Poros Salutambung–Mambi Nyaris Putus, Warga Ulumanda Minta Pemerintah Segera Bertindak

    Akses utama penghubung Salutambung–Mambi yang berada di perbatasan Desa Tandeallo dan Desa Ulumanda, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Badan jalan mengalami retakan serius dan nyaris putus akibat curah hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah Ulumanda dalam beberapa waktu terakhir. Kamis, Juni (18/6/2026) ‎Kondisi tersebut diperparah oleh getaran gempa yang terjadi dua…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *