Dari 52 ke 47 SPPG Ditutup. Alarm Keras bagi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan tegas kembali diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Barat. Melalui surat resmi tertanggal 6 April 2026, BGN menetapkan penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelayakan.

‎Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa beberapa SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat penting dalam menjamin kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

‎Dalam surat bernomor 1347/D.TWS/04/2026 tersebut, BGN menegaskan bahwa penghentian operasional berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat, sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat ditimbulkan.

‎Sebelumnya, sekitar satu minggu lalu, BGN juga telah lebih dulu melakukan penutupan terhadap sekitar 52 SPPG di wilayah yang sama. Namun dalam perkembangan terbaru, jumlah SPPG yang kembali dihentikan operasionalnya tercatat sebanyak 47 titik.


‎Kebijakan berulang ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG semakin diperketat, khususnya dalam aspek higienitas dan kelayakan operasional. BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang terdampak, hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

‎Selain itu, pihak pengelola SPPG diwajibkan menyelesaikan proses administrasi, termasuk pembayaran melalui sistem virtual account dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

‎BGN menegaskan bahwa pencabutan status penghentian operasional hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG melengkapi seluruh dokumen perbaikan, termasuk sertifikasi yang dipersyaratkan, dan dinyatakan lolos verifikasi oleh pihak berwenang.

‎Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Penghentian operasional secara bertahap ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan pelaksana di lapangan, khususnya di daerah.

‎Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh SPPG dapat segera melakukan pembenahan agar program kembali berjalan optimal dan tepat sasaran tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • ‎Plt UPTD Disorot di Tengah Mutasi 71 Pejabat di Majene

    Rotasi dan mutasi 71 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene yang digadang-gadang sebagai langkah penyegaran birokrasi justru menyisakan tanda tanya di tengah publik. Di balik pergeseran jabatan tersebut, sorotan mengarah pada keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD di Kecamatan Malunda yang disebut telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama, bahkan mendekati dua tahun. ‎Pemerintah Kabupaten…

  • ‎Keteladanan Ketua BPD Desa Lombang, Mundur Terhormat, Kembalikan Seluruh Aset Desa

    Kiprah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Arman, patut menjadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan desa di berbagai wilayah. Selama menjabat, Arman dikenal sebagai sosok yang aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terlibat langsung dalam mengawal dan membuka dugaan kasus korupsi di desanya hingga menjadi terang. ‎Catatan pengawasannya yang impresif tidak hanya…

  • ‎Viral Motor BGN untuk Program MBG, Harga Tembus Puluhan Juta per Unit. Fakta vs Persepsi Publik

    EPN — Jagat media sosial kembali diguncang oleh beredarnya video yang memperlihatkan ratusan hingga ribuan sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Motor-motor tersebut disebut-sebut akan digunakan dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun justru memicu gelombang spekulasi di tengah masyarakat.Sorotan utama publik bukan hanya pada jumlah, tetapi juga nilai anggaran yang melekat pada…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *