‎Keteladanan Ketua BPD Desa Lombang, Mundur Terhormat, Kembalikan Seluruh Aset Desa

Kiprah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lombang, Arman, patut menjadi contoh bagi para penyelenggara pemerintahan desa di berbagai wilayah. Selama menjabat, Arman dikenal sebagai sosok yang aktif dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan, bahkan terlibat langsung dalam mengawal dan membuka dugaan kasus korupsi di desanya hingga menjadi terang.

‎Catatan pengawasannya yang impresif tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga membuktikan bahwa peran BPD sebagai lembaga pengawas benar-benar dijalankan secara maksimal dan tanpa kompromi.

‎Namun, yang lebih mencuri perhatian publik adalah sikap terhormat yang ditunjukkan Arman saat memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua BPD. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah untuk fokus pada usaha pribadi, tanpa meninggalkan persoalan atau beban jabatan.

‎
Dalam proses pengunduran dirinya april 2026 , Arman menunjukkan integritas tinggi dengan mengembalikan seluruh aset desa yang selama ini melekat pada jabatannya. Aset-aset tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua BPD yang baru, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

‎Adapun aset yang dikembalikan meliputi sertifikat tanah milik BPD, kantor BPD, kendaraan dinas roda dua, hingga berbagai fasilitas operasional lainnya yang bersumber dari anggaran desa.

‎Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa jabatan bukanlah alat untuk menguasai aset, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara penuh, baik saat menjabat maupun setelah tidak lagi berada dalam posisi tersebut.

‎Fenomena di berbagai daerah yang menunjukkan masih adanya oknum aparatur desa maupun anggota BPD yang telah selesai masa jabatannya namun tetap menguasai aset desa, menjadi kontras dengan sikap yang ditunjukkan Arman.

‎Oleh karena itu, keteladanan ini layak diapresiasi dan dijadikan rujukan dalam membangun budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Peran Badan Permusyawaratan Desa sebagai representasi masyarakat desa tidak hanya dituntut untuk aktif dalam fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga harus menjadi contoh dalam etika dan tanggung jawab moral.

‎Apa yang ditunjukkan oleh Arman adalah bukti bahwa integritas masih menjadi nilai utama dalam menjalankan amanah publik.

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Kantor UPTD Dinas Pendidikan Malunda Tanpa Penerangan, Warga Khawatir Aksi Pencurian‎

    Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Malunda Kembali Disorot, Gelap Gulita Saat Malam Hari, antor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Malunda kembali menjadi sorotan warga karena kondisi lingkungan kantor yang gelap gulita setiap malam. Rabu, (29/juli/2026)‎‎Menurut keterangan sejumlah warga, kondisi tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Hingga kini, tidak terlihat adanya lampu penerangan yang…

  • Pascapencurian, Warga Ingin Ciprong Kembali, Ini Jawaban Tegas Tasdir‎

    Tasdir, S.IP., angkat bicara terkait persoalan keamanan Pasar Sentral Malunda setelah beberapa hari lalu menjadi sasaran pencurian yang diduga dilakukan oleh remaja berstatus pelajar. Rabu, 29/juli/2026 ‎Menurut Tasdir, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah peningkatan keamanan pasar. Salah satu upaya yang akan segera dilakukan adalah penambahan penerangan dengan memasang lampu sorot di sejumlah titik…

  • Polsek Malunda Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Modus Pengobatan, Berujung Damai dan Ganti Rugi Korban

    MAJENE — Anggota Polsek Malunda mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan penipuan dengan modus pengobatan yang terjadi di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Keduanya diamankan setelah Ahmad Akbar, Kepala Dusun Kasambi, melaporkan dugaan penipuan yang dialami sejumlah warganya kepada pihak kepolisian pada Sabtu malam, 24 Juli 2026. Dalam laporan tersebut,…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *