‎62 Desa di Majene “Kering” Operasional, ADD Tak Kunjung Cair hingga Akhir April

Majene — Memasuki akhir April, sebanyak 62 desa di Kabupaten Majene masih belum merasakan pencairan Biaya Operasional Pemerintah Desa (BOP) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memicu keluhan serius dari para kepala desa, karena roda pemerintahan di tingkat desa mulai tersendat. Sabtu, 25 April 2026.

‎Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) secara tegas disebutkan bahwa pencairan ADD dilakukan setiap tiga bulan. Namun fakta di lapangan berkata lain tak satu pun desa yang mampu merealisasikan belanja operasional hingga saat ini.

‎Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan dana tersebut akan dicairkan.

‎“Semua berkas sudah lengkap, sudah kami penuhi sesuai aturan. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pencairan. Kami ini kerja pakai apa?” ujarnya dengan nada kecewa.

‎Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis. Dampaknya langsung terasa pada penyelenggaraan pemerintahan desa. BOP yang seharusnya menjadi penopang utama operasional justru mandek, menghambat pelayanan kepada masyarakat serta aktivitas pemerintahan sehari-hari.

‎upaya konfirmasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar, di mana letak hambatan sebenarnya? Jika regulasi sudah jelas, administrasi telah rampung, lalu apa yang mengganjal?

‎Pemerintah daerah dituntut segera memberikan kepastian. Sebab, desa bukan sekadar objek administrasi melainkan garda terdepan pelayanan publik. Ketika operasional desa lumpuh, maka yang terdampak bukan hanya perangkat desa, tetapi seluruh masyarakat.***

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Anggaran Desa Menurun, Pemdes Sulai Tetap Salurkan BLT untuk 27 KPM

    Pemerintah Desa Sulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Minggu, 24 mei-2026 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pendamping desa serta anggota BPD Sulai. Dalam kesempatan itu, pendamping desa menyampaikan bahwa setiap tahun regulasi penggunaan Dana Desa terus mengalami perubahan, termasuk pada program BLT Dana Desa. ‎ia…

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…

  • Sempat Hilang Diterjang Badai, Tiga Nelayan Asal Malunda Pulang Selamat Disambut Tangis Haru Keluarga

    Tiga Nelayan Asal Malunda yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak sejak dini hari, Rabu 20 Mei 2026, akhirnya kembali dengan selamat setelah sempat terombang-ambing akibat cuaca buruk ekstrem di perairan pesisir Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga nelayan tersebut diduga terbawa badai dan arus hingga mencapai perairan Somba. Setelah berjuang di tengah…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *