‎Polemik Wartawan dan LSM Warnai Jalannya Mediasi Sengketa Lahan di Majene

Polemik antara oknum wartawan dan oknum LSM menjadi perhatian publik setelah muncul dua pemberitaan berbeda terkait jalannya proses mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Kabupaten Majene. Kamis (14-5-2026)

‎Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa bermula saat proses mediasi sedang berlangsung dan mediator tengah melakukan komunikasi terhadap pihak yang bersengketa. Dalam situasi tersebut, seorang wartawan disebut mengajukan pertanyaan di tengah jalannya mediasi.


‎Tindakan itu kemudian mendapat respons dari pihak LSM yang hadir di lokasi. Pihak LSM menilai pertanyaan tersebut dilakukan pada waktu yang kurang tepat karena forum mediasi masih berlangsung dan belum memasuki sesi penyampaian keterangan kepada media.

‎Sementara dari sudut pandang wartawan, kehadiran pers dalam kegiatan tersebut dianggap sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dalam isi pemberitaan yang beredar, wartawan tersebut juga dikabarkan berencana membawa persoalan itu ke ranah hukum karena merasa tugas jurnalistiknya diduga dihalangi saat menjalankan peliputan.

‎Perbedaan pandangan itu kemudian memicu perdebatan mengenai batas etika peliputan dalam forum mediasi. Sebagian pihak menilai wartawan memiliki hak mencari informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, namun di sisi lain forum mediasi tertentu juga memiliki tata tertib, terlebih jika sifatnya tertutup atau belum membuka sesi wawancara.


‎Polemik ini pun menjadi pembelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga profesionalitas, baik dari pihak insan pers maupun pihak lembaga atau organisasi yang terlibat dalam suatu forum resmi, agar kebebasan pers dan tata tertib kegiatan dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.

***©️EPN

PEMBERITAAN TANPA BATAS

  • Perpanjangan Kontrak 2.479 PPPK Majene, Kebijakan Bupati atau Pelaksanaan Aturan Pusat?

    ‎MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene memperpanjang perjanjian kerja 2.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele pada Kamis, 17 September 2026, di Lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene. Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026, setelah masa perjanjian kerja…

  • Ketua PABPDSI Majene Resmi Berganti, Muhammad Ali Dilantik Gantikan Muhammad Sapri Bolong

    Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majene resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Muhammad Sapri Bolong kini dipercayakan kepada Muhammad Ali. Sabtu, (19/9/2026) ‎‎Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Majene pada 12 September 2026.‎Pergantian kepengurusan tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan proses dan pembahasan bersama anggota BPD dari berbagai…

  • Briefing Akhir Jam Pelajaran, Kepala SMKS Kota Tinggi Berikan Arahan kepada Guru‎

    ‎Kepala SMKS Kota Tinggi menggelar briefing bersama para guru di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh guru dalam menjalankan tugas pendidikan.‎Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen guru dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Sabtu,(19/9/2026) ‎‎Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran,…

  • Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemdes Sulai Gelar Musyawarah Perubahan APBDes 2026, Anggaran Siltap Dialihkan‎

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri pendamping desa, para kepala dusun, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Jumat, (30/10/2026). ‎‎Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahasan utama adalah pergeseran anggaran penghasilan tetap (siltap) yang sebelumnya dialokasikan untuk…


  • Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Berteduh Saat Hujan, Perempuan di Tapalang Diduga Jadi Korban Perampasan Tas Berisi Uang Rp7 Juta

    Aksi perampasan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang perempuan yang akrab disapa Mama I’mang diduga menjadi korban perampasan tas di Karanamu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, Kamis (29/10/2026). Berdasarkan kronologi yang dihimpun, dua pria awalnya berteduh di salah…


  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *