‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Niat Tertibkan dan Bersihkan Kota, Pemkab Majene Malah Diprotes: Defyul Meidam Soroti Potensi Bertambahnya Pengangguran

    MAJENE — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di sejumlah kawasan perkotaan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026), mendapat sorotan dari pelaku UMKM. Protes tersebut disampaikan Pelaku UMKM Sekaligus Kreator Digital, Defyul Meidam melalui siaran langsung Facebook berdurasi sekitar 28 menit yang dikutip dari unggahannya akun milik pribadinya, ketika proses penertiban tengah berlangsung.…

  • Ribuan Pasang Mata Saksi, Duel Kalorang FC vs KayuAngin FC,

    Malunda- ‎Ribuan pasang mata memadati Lapangan Tasinara, Kecamatan Malunda kabupaten Majene , untuk menyaksikan laga puncak turnamen sepak bola yang diprakarsai oleh pemuda setempat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81.​Partai final menyajikan duel sengit antara Kayuangin FC melawan Kalorang FC.. Kamis (27/8/2026).‎‎Tampil dominan sejak awal, Kayuangin FC unggul 3-0 di babak pertama hingga babak…

  • Bantuan Sembako Marak Disalurkan, Warga Toppo Justru Bertanya: “Apakah Saya Tidak Layak?”

    MAJENE, — Seorang warga di Dusun Toppo, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mempertanyakan kelayakan dirinya untuk mendapatkan bantuan sosial, termasuk bantuan sembako dan program bedah rumah. Pertanyaan tersebut disampaikan seorang ibu melalui pesan pribadi kepada wartawan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 16.54 WITA. Dalam pesannya, ia terlebih dahulu menyampaikan salam sebelum mempertanyakan apakah dirinya…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *