‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Kantor UPTD Dinas Pendidikan Malunda Tanpa Penerangan, Warga Khawatir Aksi Pencurian‎

    Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Malunda Kembali Disorot, Gelap Gulita Saat Malam Hari, antor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Malunda kembali menjadi sorotan warga karena kondisi lingkungan kantor yang gelap gulita setiap malam. Rabu, (29/juli/2026)‎‎Menurut keterangan sejumlah warga, kondisi tersebut bukan baru terjadi, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Hingga kini, tidak terlihat adanya lampu penerangan yang…

  • Pascapencurian, Warga Ingin Ciprong Kembali, Ini Jawaban Tegas Tasdir‎

    Tasdir, S.IP., angkat bicara terkait persoalan keamanan Pasar Sentral Malunda setelah beberapa hari lalu menjadi sasaran pencurian yang diduga dilakukan oleh remaja berstatus pelajar. Rabu, 29/juli/2026 ‎Menurut Tasdir, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas langkah-langkah peningkatan keamanan pasar. Salah satu upaya yang akan segera dilakukan adalah penambahan penerangan dengan memasang lampu sorot di sejumlah titik…

  • Polsek Malunda Amankan Dua Terduga Pelaku Penipuan Modus Pengobatan, Berujung Damai dan Ganti Rugi Korban

    MAJENE — Anggota Polsek Malunda mengamankan dua orang terduga pelaku dugaan penipuan dengan modus pengobatan yang terjadi di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Keduanya diamankan setelah Ahmad Akbar, Kepala Dusun Kasambi, melaporkan dugaan penipuan yang dialami sejumlah warganya kepada pihak kepolisian pada Sabtu malam, 24 Juli 2026. Dalam laporan tersebut,…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *