‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026)
‎
‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.
‎
‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap terlarang lainnya, aktivitas penangkapan ikan tetap diperbolehkan sesuai aturan perikanan yang berlaku di Indonesia.
‎
‎Pembatasan wilayah penangkapan pada dasarnya lebih mengatur batas perairan antarnegara maupun zonasi resmi yang ditetapkan pemerintah, bukan larangan sepihak terhadap sesama warga negara Indonesia tanpa landasan hukum yang jelas.
‎
‎Sejumlah pihak menilai, laut merupakan ruang bersama yang pemanfaatannya diatur negara. Karena itu, setiap bentuk pembatasan terhadap nelayan luar daerah seharusnya memiliki dasar regulasi resmi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat pesisir.

‘Menurut saya peraturan ini sudah kelewatan, ini bukan namanya mau menjaga tapi bisa dibilang mau menikmati hasil sendiri, padahal itu semua milik bersama baik didalam maupun luar daerah. Lagipula orang luar yang kesana itu cmn mau memanfaatkan hasil laut dengan cara memancing, pukat, ataupun memanah. Beda cerita jika itu orang yang mau merusak seperti membom, atau membius karena bisa merusak karang dan habitat yg ada dilaut” Ujar salah nelayan dari luar wilayah pantai dungkai
‎
‎Selain menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut, para nelayan juga diharapkan tetap mengedepankan solidaritas dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antarwilayah.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah setempat maupun warga yang diduga memasang papan informasi tersebut belum berhasil dikonfirmasi.

@Epn

PEMBARITAAN TANPA BATAS

  • Sopir dan Keluarga Korban Berdamai Diam-diam, Polisi Sempat Kesulitan Telusuri Kasus Lakalantas di Salutambung

    MAJENE – Seorang perempuan bernama Pesu (57) yang menurut keluarga Menderita Gangguan mental, warga Dusun salututambung, Desa Salutambung, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, menjadi korban kecelakaan lalu lintas setelah diduga ditabrak sebuah mobil saat berjalan kaki menuju sungai di belakang masjid di dusun liba’ Desa salutuambung , Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.‎‎Menurut keterangan keluarga, korban…

  • Sulai FC Tumbangkan Fantasy FC, Bukti Kekuatan Putra Daerah Tak Kalah dari Tim Bertabur Transferan!

    Sulai FC sukses mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Fantasy FC dalam laga Turnamen Gasebo Cup yang berlangsung sengit di Lapangan Mekatta.sabtu (4/7/2026) ‎Laga berlangsung ketat sejak peluit awal dibunyikan. Kedua tim saling jual beli serangan, namun kokohnya pertahanan Sulai FC membuat Fantasy FC kesulitan menciptakan peluang berbahaya. ‎Kebuntuan akhirnya pecah pada penghujung babak kedua. Berawal…

  • Respons Cepat! Pemprov Sulbar Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan Poros Salutambung – Mambi

    Keluhan warga terkait kondisi Jalan Poros Mambi–Salutambung, desa ulumanda kecamatan ulumanda kabupaten Majene mendapat respon cepat dari Pemerintah ProvinsiSulawesiBarat. Sabtu(4/7/2026). ‎Setelah sebelumnya dikeluhkan karena kondisinya yang rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan, hari ini pemerintah langsung menurunkan alat berat ke lokasi untuk melakukan perbaikan dan perawatan. ‎”Hari ini kami sudah menurunkan alat berat, dan saat…


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *