Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut.

Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut merupakan tanggung jawab bersama yang tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem pesisir.

‎Menurut Aslan, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan masyarakat nantinya akan dibeli dan dikelola lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomi. Dengan cara tersebut, masyarakat diharapkan terdorong untuk mengumpulkan sampah daripada membiarkannya mencemari laut.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga laut adalah tanggung jawab semua pihak. Sampah plastik yang dikumpulkan nantinya akan memiliki nilai ekonomi sehingga masyarakat mendapatkan manfaat sekaligus membantu menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap pergantian musim, kawasan pesisir sering dipenuhi sampah kiriman yang terbawa arus laut dari berbagai daerah. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan pantai, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian ekosistem dan aktivitas nelayan.

‎Sebagai bagian dari program tersebut, PSC 119 berencana melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Materi yang disampaikan mencakup pemilahan sampah, pengumpulan plastik untuk didaur ulang, hingga pentingnya menjaga laut sebagai sumber penghidupan masyarakat.

‎Aslan menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan vendor atau mitra yang siap menampung dan mengolah sampah plastik hasil pengumpulan masyarakat. Dengan demikian, sampah yang terkumpul tidak hanya berhenti di tempat penampungan, tetapi dapat diproses kembali menjadi produk yang bermanfaat.

‎Selain sampah plastik, PSC 119 juga mendorong pemanfaatan limbah organik berupa kayu-kayuan yang sering terdampar di kawasan pantai akibat terbawa ombak. Material tersebut dinilai masih memiliki nilai guna, baik sebagai kayu bakar maupun bahan baku pembuatan arang.

‎Ia berharap program tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Melalui kerja sama yang baik, persoalan sampah laut diharapkan dapat ditekan secara bertahap.

‎Aslan optimistis bahwa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah akan memberikan dampak besar terhadap kebersihan laut di masa mendatang. Menurutnya, semakin banyak sampah yang dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali, semakin sedikit pula limbah yang mencemari pesisir dan lautan.

‎Program pembelian sampah plastik ini diharapkan mampu menjadi solusi yang tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir. Dengan semangat gotong royong, edukasi, dan kolaborasi, gerakan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian laut melalui pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.

PEMBERITAAN TANPA BATAS
‎
‎

‎

  • Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

    MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang…

  • ‎Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

    Kota Bima.- Nurfitryaningsi alias Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kasus ungkapan kata-kata tidak senonoh terhadap Wardan Boftem.‎‎Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasus itu bermula dari akun Facebook bernama Denalex Atabranta Denalex memposting kekecewaan terhadap kinerja anggota DPR RI Hj. Mahdalena, MM…

  • ‎Damkar, Satpol PP, TNI, dan Warga Bersatu Jinakkan Karhutla, Api Mendekati Sekolah!

    MAJENE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026), menghanguskan sekitar 4–5 hektare lahan. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 13.00 WITA itu bergerak dari arah barat ke timur hingga mendekati bangunan sekolah. ‎Situasi tersebut memicu aksi cepat petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, personel TNI,…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *