‎Dukcapil Majene JEBOL di Malunda, Layani Warga Malunda dan Ulumanda hingga Malam

Masyarakat Kecamatan Malunda dan Ulumanda mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Majene turun langsung memberikan pelayanan JEBOL ( jemput bola )di Aula Kantor Kecamatan Malunda, dan diserbu ratusan wrag, Selasa (4/8/2026).

‎
Pelayanan tersebut menyasar dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Malunda dan Kecamatan Ulumanda. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju pusat pelayanan di Kota Majene hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

‎Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna, S.H., mengatakan pihaknya membuka sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

‎“Kali ini kita membuka pelayanan empat kategori, yaitu pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan KTP bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun,” ujar Andi Devianti saat diwawancarai.

‎Menurutnya, pelayanan jemput bola tersebut bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Dukcapil Majene juga telah melaksanakan pelayanan serupa di Kecamatan Sendana.

‎
Dalam pelaksanaan sebelumnya, kata dia, sempat terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat. Namun persoalan tersebut telah ditangani sehingga peralatan kembali dapat digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

‎Pelayanan langsung di tingkat kecamatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Mekarta, Haeruddin, S.H., selaku Ketua APDESI Kabupaten Majene.

Haeruddin menilai pelayanan jemput bola sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan harus menghadapi persoalan jarak, biaya transportasi, serta waktu ketika hendak mengurus dokumen kependudukan di Kota Majene.

‎Menurutnya, kondisi geografis Malunda dan Ulumanda yang cukup luas membuat pelayanan langsung seperti ini sangat dibutuhkan.Apalagi, sebagian masyarakat berada di wilayah pegunungan dengan akses yang tidak selalu mudah.

‎“Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu yang besar hanya untuk datang ke Kota Majene mengurus dokumen kependudukan,” demikian poin penting apresiasi Ketua APDESI Majene terhadap kegiatan tersebut.

‎Pelayanan yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Malunda ini menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

‎Bukan lagi masyarakat yang harus selalu mengejar pelayanan hingga ke pusat kota, tetapi pelayanan yang datang mendekati masyarakat.

‎Untuk registrasi, pelayanan dibuka hingga pukul 17.00 WITA pada Selasa, 4 Agustus 2026. Sementara proses penyelesaian administrasi diperkirakan masih berlangsung hingga malam hari di Kantor Kecamatan Malunda.

‎Program ini diharapkan mampu mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat sekaligus memangkas kendala jarak, biaya, dan waktu yang selama ini menjadi persoalan bagi warga Malunda dan Ulumanda.

‎©️EPN MEDIA | Eksplorasi Pemberitaan Nyata

BERITA TANPA BATAS

  • Tapalang Siap Berguncang! Zumba Party 2026 Hadirkan Hiburan Spektakuler dan Hadiah Menarik

    ‎Tapalang, Sulawesi Barat – Semangat hidup sehat akan kembali menggema di Tapalang melalui kegiatan Zumba Party Tapalang 2026, sebuah ajang olahraga dan hiburan yang dipersiapkan menjadi salah satu kegiatan paling meriah bulan ini. ‎Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan senam zumba sebagai sarana menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat, komunitas, dan pecinta…

  • Polsek Malunda Respons Cepat Keluhan Warga Terkait Pembakaran Arang di Samalio

    Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di Dusun Samalio, Desa Mekkatta, yang dikeluhkan sejumlah warga akibat dampak asapnya, kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat tersebut berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh asap hasil pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan permukiman. Senin, (8-juni2026) Sebelum pengaduan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat melalui Kepala…

  • Sampah Laut Jadi Rezeki, PSC 119 Siapkan Skema Beli Plastik dari Nelayan dan Warga Pesisir.

    Majene, 7 Juni 2026 – Upaya menekan pencemaran sampah di wilayah pesisir terus didorong berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua PSC 119, Aslan Sidang, yang menggagas program pembelian sampah plastik dari masyarakat pesisir dan para nelayan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan laut. Gagasan tersebut disampaikan Aslan pada Minggu (7/6/2026). Ia menilai persoalan sampah laut…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *