MAJENE,— Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Rabu malam (19/8/2026).Informasi ini dihimpun dari keterangan kepolisian dan sejumlah portal media yang memberitakan pengungkapan kasus tersebut.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Lingkungan Banua, Kelurahan Malunda. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AS dan menemukan satu saset kecil kristal bening yang diduga sabu serta satu unit ponsel.
Dari pengembangan informasi, polisi kemudian mengamankan IS dan IR di depan SPBU Pertamina Malunda. Dari keduanya, petugas menyita 15 saset kecil yang diduga sabu, satu ponsel, satu wadah, satu saset kosong ukuran sedang dan uang tunai Rp200 ribu.
Ketiga orang tersebut bersama barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Catatan Redaksi:
Sejumlah pembaca mempertanyakan mengapa foto pihak yang diamankan dalam pemberitaan ini diburamkan, sementara foto serupa telah beredar luas di media sosial.
Jawabannya, blur bukan berarti membela atau menutupi. Ini merupakan bentuk kehati-hatian jurnalistik karena proses hukum masih berjalan. Mereka memang telah diamankan, namun perkara tersebut belum sampai pada putusan pengadilan.
EPN Media Online tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Sebab, yang menentukan seseorang terbukti bersalah atau tidak bukan media maupun opini publik, melainkan proses hukum dan putusan pengadilan.
Yang lebih penting untuk dikawal, siapa pemasoknya, bagaimana jaringan tersebut bekerja, dan sejauh mana pengembangan kasus ini dilakukan kepolisian.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi kepolisian dan sejumlah portal media. EPN Media Online tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.

BERITA TANPA BATAS





Tinggalkan Balasan