SPBU Malunda Dipasangi Plang Pembinaan, Pasokan BBM Subsidi Dihentikan Selama 7 Hari

Majene — Terhitung hari ini, 6 September 2026, SPBU 74.914.01 Malunda, Kabupaten Majene, mulai dipasangi spanduk pemberitahuan bertuliskan “SPBU Ini Sedang Dalam Pembinaan PT Pertamina Patra Niaga”. Minggu (6/9/2026)


Pemasangan spanduk tersebut dilakukan setelah SPBU Malunda secara resmi menerima Surat Peringatan dan Sanksi Penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.


Berdasarkan surat resmi tertanggal 1 September 2026 dengan Nomor 160/PPN/EL0201/2026-S3, Pertamina menyebut adanya sejumlah temuan hasil pemeriksaan lapangan pada 26–27 Agustus 2026 serta hasil pemeriksaan transaksi penyaluran BBM dan rekaman CCTV.


Dalam surat tersebut, Pertamina mencatat adanya transaksi yang dinilai tidak wajar, transaksi berulang dan penggunaan tangki modifikasi yang terindikasi berkaitan dengan penimbunan atau penyalahgunaan BBM. Selain itu, ditemukan pula penyaluran kepada konsumen non-kendaraan tanpa menggunakan surat rekomendasi yang juga terindikasi penimbunan dan penyalahgunaan.


Atas temuan tersebut, Pertamina memberikan Surat Peringatan Pertama sekaligus memberlakukan sanksi penghentian sementara penyaluran JBKP selama 7 hari kalender, terhitung 6 hingga 12 September 2026.


Dengan demikian, selama masa sanksi tersebut, SPBU Malunda tidak mendapatkan pasokan BBM jenis JBKP/Pertalite dari Pertamina.
Pertamina juga meminta pihak SPBU memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi serta melakukan coaching dan pembinaan kepada operator dan pengawas SPBU.


Pertamina menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap masa sanksi tersebut dan dapat mempertimbangkan perubahan apabila diperlukan. Namun, apabila kembali ditemukan pelanggaran serupa, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, spanduk yang kini terpasang di area SPBU juga mengimbau masyarakat untuk mengisi Pertalite di SPBU terdekat yang tersedia.


Situasi ini diperkirakan akan berdampak pada pelayanan BBM bersubsidi bagi masyarakat Malunda dan wilayah sekitarnya selama masa penghentian pasokan berlangsung.

BERITA TANPA BATAS

  • MESIN KATINTING MILIK NELAYAN DIGONDOL MALING. WARGA PAO PAO GEGER di PAGI BUTA !‎

    ‎‎MAJENE- Warga pesisir Pao Pao Talallelere , Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dugaan pencurian mesin perahu katinting pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026.‎‎Sejumlah nelayan dibuat panik setelah mendapati tiga mesin katinting milik nelayan di pinggir pantai telah diacak-acak. Dari tiga mesin tersebut, satu mesin dilaporkan hilang dan diduga dibawa oleh pelaku.‎‎Sabri, salah seorang…

  • ‎Kemarau Panjang Ancam Gagal Panen, Petani Malunda Terpaksa Jadikan Padi Pakan Ternak‎: Bendungan Kayu Angin di Pertanyakan

    Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Majene mulai memukul sektor pertanian. Di Kecamatan Malunda, sejumlah petani bahkan terpaksa mengambil keputusan pahit karena tanaman padi mereka terancam gagal panen. Senin 17/8/2026)‎‎Kondisi tersebut terlihat di areal persawahan Kalambangan, Lingkungan Banua. Sebagian tanaman padi tampak sudah mengering, sementara sebagian lainnya masih hijau. Karena khawatir tanaman tidak…

  • SETAHUN BERLALU, JALAN MASIH JALAN DI TEMPAT! YUDI SUDIRMAN: SAMPAI KAPAN WARGA HARUS DITANDU?

    MAJENE — Setahun berlalu, persoalan akses jalan yang menghubungkan Desa Lombang-Lombang Timur dengan Salutahongan, Kecamatan Malunda, kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Majene, Yudi Sudirman, dalam momentum Hari Jadi Majene ke-481, Sabtu (15/8/2026). Di hadapan jajaran pemerintah daerah dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang hadir mewakili Gubernur Sulbar, Yudi…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *