‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).
‎
‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke lokasi.
‎
‎“Kami mempertanyakan kenapa pekerja yang sebelumnya bekerja kemudian diberhentikan. Alasannya seperti apa, kami juga ingin mengetahui,” ujar seorang warga Sumakuyu.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi tahun 2026 memberikan penjelasan.
‎
‎Menurutnya, pekerja yang sebelumnya berada di lokasi bukan merupakan tenaga tukang atau tenaga ahli pemasangan konstruksi, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pembongkaran.
‎
‎“Kami sudah menyampaikan bahwa mereka itu pekerja, bukan tukang. Mereka hanya bertugas membongkar atap dan plafon,” jelasnya saat ditemui di rumahnya
‎

‎Ia mengatakan, para pekerja tersebut kemudian diminta menghentikan pekerjaannya setelah material pembangunan mulai tiba di lokasi.
‎
‎Sementara untuk pekerjaan pemasangan rangka atap berbahan besi, pihak pengelola mendatangkan tenaga dari luar wilayah Sumakuyu.
‎
‎“Setelah material pembangunan mulai masuk, kami suruh berhenti bekerja. Untuk pemasangan rangka atap dari besi membutuhkan orang khusus. Kebetulan di wilayah Sumakuyu tidak ada tenaga yang ahli memasang seperti itu, sehingga kami datangkan pekerja dari luar,” ujarnya.


‎
‎Pihak sekolah menegaskan, penghentian pekerjaan tersebut menurut penjelasannya berkaitan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus, bukan semata-mata karena adanya persoalan dengan para pekerja sebelumnya.
‎
‎EPN Media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu, termasuk pihak pihak yang mengelola kegiatan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan tersebut.
‎
‎Konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut secara berimbang.

BERITA TANPA BATAS

  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…


  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *