‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).
‎
‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke lokasi.
‎
‎“Kami mempertanyakan kenapa pekerja yang sebelumnya bekerja kemudian diberhentikan. Alasannya seperti apa, kami juga ingin mengetahui,” ujar seorang warga Sumakuyu.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi tahun 2026 memberikan penjelasan.
‎
‎Menurutnya, pekerja yang sebelumnya berada di lokasi bukan merupakan tenaga tukang atau tenaga ahli pemasangan konstruksi, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pembongkaran.
‎
‎“Kami sudah menyampaikan bahwa mereka itu pekerja, bukan tukang. Mereka hanya bertugas membongkar atap dan plafon,” jelasnya saat ditemui di rumahnya
‎

‎Ia mengatakan, para pekerja tersebut kemudian diminta menghentikan pekerjaannya setelah material pembangunan mulai tiba di lokasi.
‎
‎Sementara untuk pekerjaan pemasangan rangka atap berbahan besi, pihak pengelola mendatangkan tenaga dari luar wilayah Sumakuyu.
‎
‎“Setelah material pembangunan mulai masuk, kami suruh berhenti bekerja. Untuk pemasangan rangka atap dari besi membutuhkan orang khusus. Kebetulan di wilayah Sumakuyu tidak ada tenaga yang ahli memasang seperti itu, sehingga kami datangkan pekerja dari luar,” ujarnya.


‎
‎Pihak sekolah menegaskan, penghentian pekerjaan tersebut menurut penjelasannya berkaitan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus, bukan semata-mata karena adanya persoalan dengan para pekerja sebelumnya.
‎
‎EPN Media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu, termasuk pihak pihak yang mengelola kegiatan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan tersebut.
‎
‎Konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut secara berimbang.

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Papan Larangan Nelayan Luar Daerah Viral, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum dan Berpotensi Picu Konflik‎

    Viralnya papan informasi yang berisi pelarangan atau pembatasan bagi nelayan dari luar daerah masuk ke wilayah Dungkai, kecamatan tappalang barat Mamuju Sulawesi barat menuai sorotan.Sabtu,(23 Mei 2026) ‎‎Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi memicu gesekan antar sesama nelayan.‎‎Pasalnya, selama para nelayan tidak melakukan praktik illegal fishing seperti penggunaan bom ikan,…

  • Sempat Hilang Diterjang Badai, Tiga Nelayan Asal Malunda Pulang Selamat Disambut Tangis Haru Keluarga

    Tiga Nelayan Asal Malunda yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak sejak dini hari, Rabu 20 Mei 2026, akhirnya kembali dengan selamat setelah sempat terombang-ambing akibat cuaca buruk ekstrem di perairan pesisir Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga nelayan tersebut diduga terbawa badai dan arus hingga mencapai perairan Somba. Setelah berjuang di tengah…

  • ‎BUMDes Desa Sulai Dievaluasi, BPD dan Pemdes Soroti Tata Kelola dan Kepercayaan Masyarakat

    Pemerintah Desa Sulai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar forum evaluasi terhadap pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sulai.  Selasa, (19- mei-2026) ‎Kegiatan tersebut yang dihadiri Pendamping desa, dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dan BPD dalam memastikan pengelolaan BUMDes tetap berjalan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa. ‎Dalam forum evaluasi…

  • DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Majene Bantah 3.000 PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji.Begini Penjelasannya

    DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, membantah informasi yang menyebut sekitar 3.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Majene tidak terakomodasi dalam penggajian. Rabu 28/10/2026 Saat di konfirmasi Menurut Napirman, dari total 5.749 PPPK yang terdaftar dalam database, sekitar 2.000 lebih telah dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan. Sementara itu, sekitar…


  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *