‎Pekerja Revitalisasi SD 14 Sumakuyu Diberhentikan, Pihak Sekolah Beri Penjelasan

Sejumlah pekerja yang sebelumnya terlibat dalam pekerjaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu Kabupaten Majene disebut diberhentikan dari pekerjaan. Informasi tersebut disampaikan seorang warga Sumakuyu yang mempertanyakan alasan penghentian para pekerja tersebut. Kamis, 24/9/2026).
‎
‎Menurut warga, para pekerja sebelumnya telah terlibat dalam pekerjaan awal revitalisasi sekolah. Namun, mereka kemudian diminta berhenti bekerja ketika material pembangunan mulai masuk ke lokasi.
‎
‎“Kami mempertanyakan kenapa pekerja yang sebelumnya bekerja kemudian diberhentikan. Alasannya seperti apa, kami juga ingin mengetahui,” ujar seorang warga Sumakuyu.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, salah satu pihak sekolah yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi tahun 2026 memberikan penjelasan.
‎
‎Menurutnya, pekerja yang sebelumnya berada di lokasi bukan merupakan tenaga tukang atau tenaga ahli pemasangan konstruksi, melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan pekerjaan pembongkaran.
‎
‎“Kami sudah menyampaikan bahwa mereka itu pekerja, bukan tukang. Mereka hanya bertugas membongkar atap dan plafon,” jelasnya saat ditemui di rumahnya
‎

‎Ia mengatakan, para pekerja tersebut kemudian diminta menghentikan pekerjaannya setelah material pembangunan mulai tiba di lokasi.
‎
‎Sementara untuk pekerjaan pemasangan rangka atap berbahan besi, pihak pengelola mendatangkan tenaga dari luar wilayah Sumakuyu.
‎
‎“Setelah material pembangunan mulai masuk, kami suruh berhenti bekerja. Untuk pemasangan rangka atap dari besi membutuhkan orang khusus. Kebetulan di wilayah Sumakuyu tidak ada tenaga yang ahli memasang seperti itu, sehingga kami datangkan pekerja dari luar,” ujarnya.


‎
‎Pihak sekolah menegaskan, penghentian pekerjaan tersebut menurut penjelasannya berkaitan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian khusus, bukan semata-mata karena adanya persoalan dengan para pekerja sebelumnya.
‎
‎EPN Media masih berupaya memperoleh informasi lebih lengkap terkait mekanisme pelaksanaan revitalisasi SD 14 Sumakuyu, termasuk pihak pihak yang mengelola kegiatan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan tersebut.
‎
‎Konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga akan dilakukan untuk memastikan informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut secara berimbang.

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Kabut Asap Melanda Sejumlah Wilayah Sulawesi, Dinkes Majene Imbau Warga Waspada‎

    MAJENE, — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sulawesi, termasuk Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Rabu, (14/10/2206)‎‎Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Dra. Hj. Yuliani, M.Adm.Pemb, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan kabut asap.‎‎Melalui imbauan Dinas Kesehatan, warga…

  • ‎GRH: PEMEKARAN TANJUNG BARU BUKAN EUFORIA, MELAINKAN KEBUTUHAN RAKYAT — DORONG KEADILAN PEMBANGUNAN DAN BUKA JALAN MENUJU MONTA SELATAN

    BIMA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Revolusi Hukum (DPP GRH) menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Desa Tanjung Baru harus ditempatkan sebagai agenda strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, efektif, serta berkeadilan bagi masyarakat. Jumat, 9/10/2026 ‎Ketua Umum DPP GRH, Mhmd Rizky Hidayat, menyatakan bahwa pemekaran desa…

  • Pemekaran Tanjung Baru Menggantung? GRH Sulsel Tantang Pemkab Bima Buktikan Bima Bermartabat!

    BIMA — Sekretaris Jenderal DPD Sulawesi Selatan Gerakan Revolusi Hukum (GRH), Mulyadin, mendesak Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan kepastian atas aspirasi pemekaran Dusun Tanjung Baru, Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. ‎Mulyadin menilai, pemekaran wilayah tersebut bukan sekadar tuntutan politik atau euforia sesaat, melainkan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti melalui kajian…

  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…


  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *