Berita Dugaan Anggaran Publikasi Kominfo Majene Disebut Dilaporkan ke Kejaksaan Tak Lagi Diakses

Pemberitaan mengenai dugaan persoalan pengelolaan anggaran penyebarluasan informasi melalui media online pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian di kalangan insan pers. Jumat 25/9/2026


Sebelumnya, salah satu media online menerbitkan berita dengan judul yang menyebut bahwa dugaan penyimpangan anggaran publikasi media di Kominfo Majene telah dilaporkan ke Kejaksaan.

Foto: Sampul Berita yang tak bisa lagi di akses


Dalam pemberitaan tersebut, anggaran penyebarluasan informasi melalui media online disebut mencapai sekitar Rp200 juta. Berita itu juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam pembagian pekerjaan publikasi kepada sejumlah media yang disebut menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Majene.


Namun, tak lama setelah di publik berita tersebut disebut sudah tidak dapat diakses melalui situs media yang sebelumnya memuatnya.


Kondisi tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan wartawan, terutama karena isi berita menyangkut dugaan pengelolaan anggaran publik dan menyebut adanya laporan kepada aparat penegak hukum.


Pertanyaan yang kemudian muncul cukup sederhana: apakah berita tersebut diturunkan oleh redaksi, sedang diperbaiki, atau terdapat alasan lain sehingga tidak lagi dapat diakses?


EPN Media tidak ingin berspekulasi bahwa berita tersebut sengaja diturunkan karena tekanan pihak tertentu. Tanpa penjelasan dari media yang bersangkutan, hal tersebut belum dapat dipastikan.


Anggaran Publikasi Perlu Terbuka
Substansi pemberitaan sebelumnya menyebut adanya sekitar 35 media yang menjadi mitra penyebarluasan informasi Pemerintah Kabupaten Majene. Namun, muncul dugaan bahwa pekerjaan publikasi lebih banyak terkonsentrasi kepada dua media.


Jika informasi tersebut benar, publik berhak mengetahui apa dasar pemilihan media, bagaimana mekanisme pembagian pekerjaan, berapa nilai masing-masing pekerjaan, serta apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai anggaran yang dibayarkan.


Pemberitaan tersebut juga memuat informasi mengenai dugaan pemberian atau setoran uang kepada Kepala Dinas Kominfo Majene setelah pencairan anggaran media.


Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi, keterangan para pihak, maupun bukti lain yang sah.


Jika dugaan tersebut tidak benar, pihak yang disebut tentu memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan keadaan sebenarnya.


Sampai informasi mengenai laporan tersebut dapat diverifikasi secara resmi, EPN Media menyebutnya sebagai informasi yang diklaim atau disebut dalam pemberitaan sebelumnya, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.


Karena itu, perlu diketahui apakah benar terdapat laporan atau pengaduan yang telah diterima Kejaksaan, siapa pelapornya, kapan laporan disampaikan, serta pada tahap apa proses tersebut saat ini.


Jika memang terdapat laporan resmi, publik tentu berkepentingan mengetahui perkembangan penanganannya sesuai kewenangan aparat penegak hukum.


Dokumen penganggaran, kontrak atau surat perintah kerja apabila ada, bukti publikasi, invoice, kuitansi, berita acara, dokumen verifikasi hingga bukti pencairan perlu diperiksa.


Termasuk memastikan siapa yang mengusulkan kegiatan, siapa yang menentukan penerima pekerjaan, siapa yang melakukan verifikasi dan siapa yang menyetujui pembayaran.


Pemberitaan sebelumnya juga menyinggung adanya surat penawaran jasa publikasi yang disebut ditujukan kepada Bupati Majene dan terdapat disposisi tertanggal 17 Agustus 2026.


Keberadaan disposisi tersebut tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum. Namun, dokumen tersebut tetap penting untuk melihat bagaimana alur administrasi dan kewenangan berjalan.



EPN Media tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.
Namun, ketika menyangkut penggunaan anggaran publik, transparansi menjadi kepentingan masyarakat.


Karena itu, EPN Media akan melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kominfo Majene, media yang sebelumnya menerbitkan pemberitaan, serta pihak-pihak yang disebut dalam berita tersebut.
Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka.


Jika seluruh pengelolaan anggaran telah sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut juga patut diketahui publik.


Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berhak mengetahuinya berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Sebab yang dipertanyakan bukan uang pribadi, melainkan bagaimana uang publik dikelola.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada media yang diduga menurunkan berita tersebut belum berhasil.

EPN Media — Mengawal Fakta, Membela Publik.

BERITA TANPA BATAS

  • Perpanjangan Kontrak 2.479 PPPK Majene, Kebijakan Bupati atau Pelaksanaan Aturan Pusat?

    ‎MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene memperpanjang perjanjian kerja 2.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele pada Kamis, 17 September 2026, di Lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene. Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026, setelah masa perjanjian kerja…

  • Ketua PABPDSI Majene Resmi Berganti, Muhammad Ali Dilantik Gantikan Muhammad Sapri Bolong

    Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majene resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Muhammad Sapri Bolong kini dipercayakan kepada Muhammad Ali. Sabtu, (19/9/2026) ‎‎Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Ketua PABPDSI Kabupaten Majene pada 12 September 2026.‎Pergantian kepengurusan tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan proses dan pembahasan bersama anggota BPD dari berbagai…

  • Briefing Akhir Jam Pelajaran, Kepala SMKS Kota Tinggi Berikan Arahan kepada Guru‎

    ‎Kepala SMKS Kota Tinggi menggelar briefing bersama para guru di akhir jam pelajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh guru dalam menjalankan tugas pendidikan.‎Dalam arahannya, kepala sekolah menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen guru dalam mendidik dan membimbing peserta didik. Sabtu,(19/9/2026) ‎‎Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pelajaran,…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *