Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para undangan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tahapan penyusunan RKPDes yang sebelumnya diawali dengan pembentukan tim penyusun hingga proses penggalian dan penyusunan berbagai usulan pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes tersebut, sejumlah usulan dan rencana kegiatan dibahas untuk menentukan program yang menjadi prioritas Pemerintah Desa Sulai pada tahun 2027.
Kepala Desa Sulai, Abdullah, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Namun, pemerintah desa akan berupaya memaksimalkan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Anggaran memang terbatas, tetapi kita akan berupaya semaksimal mungkin agar usulan yang menjadi prioritas masyarakat dapat terakomodir,” ujar Abdullah.
Sementara itu, Sarkasi selaku Pendamping Desa P3MD turut mendampingi jalannya kegiatan tersebut. Pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses perencanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan selaras dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Kehadiran pendamping desa diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan, sehingga penyusunan RKPDes tidak hanya mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat, tetapi juga tetap memperhatikan mekanisme serta aturan yang telah ditetapkan.

Musrenbangdes kemudian menjadi forum bersama antara pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat untuk membahas sekaligus menetapkan RKPDes sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Sulai Tahun 2027.

BERITA TANPA BATAS





Tinggalkan Balasan