‎Dugaan Penganiayaan di Malunda Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulbar: Dua Pihak Saling Lapor, 11 Saksi Diperiksa‎

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di tengah kegiatan pawai kuda di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selasa (29/9/2026)
‎

‎Perkara yang sempat menyita perhatian publik dan ramai beredar di media sosial tersebut kini ditangani Polres Majene. Polda Sulawesi Barat memastikan proses hukum terhadap kasus itu terus berjalan dan seluruh rangkaian kejadian masih didalami penyidik.
‎
‎Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut terdapat dua laporan polisi dari pihak yang berbeda.
‎
‎Artinya, polisi tidak hanya memeriksa satu sisi kejadian. Kedua laporan tersebut sama-sama menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian.
‎
‎Penyidik saat ini telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk korban dan saksi. Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengurai rangkaian peristiwa serta mengetahui peran masing-masing pihak.
‎
‎Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menempuh langkah pembuktian lainnya, di antaranya meminta visum et repertum dan mengamankan pakaian yang dikenakan para pihak sebagai bagian dari barang bukti.
‎
‎Polda Sulbar menegaskan, proses penanganan perkara tidak boleh didasarkan semata-mata pada video yang beredar maupun narasi yang berkembang di media sosial.
‎
‎Penentuan pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana harus berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti yang sah, serta terpenuhinya unsur pidana.
‎
‎“Polres Majene menerima dua laporan polisi dari pihak yang berbeda. Semuanya masih didalami melalui pemeriksaan saksi, korban dan pengumpulan alat bukti. Kami belum menyimpulkan pihak mana yang bersalah sebelum seluruh proses penyidikan selesai secara tuntas,” jelas Kombes Pol Memo Ardian.
‎
‎Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga masih membuka kemungkinan adanya temuan baru. Apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan, penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
‎
‎Polda Sulbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau informasi yang belum terverifikasi.
‎
‎Terlebih, perkara tersebut kini telah masuk dalam proses hukum. Setiap pihak yang terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
‎
‎Pesan tegasnya: perkara ini bukan lagi sekadar perdebatan di media sosial. Polisi sedang menguji laporan, keterangan saksi, hasil visum dan alat bukti untuk mencari rangkaian kejadian yang sebenarnya.
‎
‎Masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara.
‎
‎Media EPN akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang pemberitaan secara berimbang sesuai perkembangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

BERITA TANPA BATAS

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *