‎Bendung Malunda Segera Dilanjutkan, Air Irigasi Ditargetkan Bisa Mengalir Awal 2027


MALUNDA — Kabar baik bagi petani di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Pembangunan Bendung Malunda dikabarkan akan segera dilanjutkan setelah adanya konfirmasi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Malunda, Amin Rahmat, menyusul kunjungan Kepala BWS V Mamuju ke Kecamatan Malunda. Jumat, 2 oktober 2026


‎Kelanjutan pembangunan bendung ini menjadi harapan besar bagi petani, terutama di tengah kemarau panjang yang berdampak terhadap sektor pertanian.
‎
‎Sedikitnya 30 hektare lahan sawah di Kecamatan Malunda disebut mengalami gagal panen akibat keterbatasan ketersediaan air.
‎
‎Amin mengatakan, keluhan petani mengenai kebutuhan air untuk persawahan telah disampaikan secara langsung kepada Kepala BWS V Mamuju saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Malunda.
‎
‎“Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BWS V Mamuju menyampaikan bahwa pengerjaan cover dam ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026,” ujar Amin Rahmat lewat telepon .
‎

‎Menurutnya, apabila cover dam telah dibangun, aliran air diharapkan sudah dapat diarahkan menuju lahan persawahan di sisi kiri Bendung Malunda tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan bendung rampung.
‎
‎Amin juga menjelaskan bahwa pemanfaatan air nantinya tidak harus menunggu seluruh tahapan pembangunan selesai. Selama tahapan pekerjaan berjalan dan bagian yang memungkinkan telah selesai, air dapat diupayakan untuk tetap disalurkan ke jaringan irigasi.
‎
‎“Jadi sambil proses pekerjaan berjalan, kalau bagian yang sudah bisa difungsikan memungkinkan untuk mengalirkan air, air sudah bisa disalurkan. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan petani, terutama saat musim kemarau,” jelasnya.
‎

‎Ia menyebut, pekerjaan utama saat ini berfokus pada pembangunan bendung, sementara jaringan saluran irigasi disebut telah tersedia dan siap digunakan.
‎
‎“Saluran irigasinya sudah siap pakai. Jadi yang menjadi fokus pembangunan sekarang adalah bendungnya. Kalau bagian bendung yang dibutuhkan untuk mengalirkan air sudah selesai, air bisa langsung dimanfaatkan melalui saluran yang ada,” ungkap Amin.
‎

‎Dengan skema tersebut, terdapat peluang air irigasi sudah dapat dimanfaatkan petani pada awal 2027, meskipun keseluruhan pekerjaan Bendung Malunda masih dalam proses penyelesaian.
‎
‎Menurut Amin, percepatan penyelesaian Bendung Malunda sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha tani, terlebih kondisi kemarau panjang saat ini telah berdampak terhadap lahan persawahan di Malunda.


‎
‎Bagi petani, kepastian kelanjutan pembangunan tersebut menjadi angin segar setelah Bendung Malunda belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


‎Kehadiran bendung yang berfungsi nantinya diharapkan dapat mendukung ketersediaan air bagi persawahan, mengurangi risiko gagal panen, serta membantu menjaga produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Malunda.

BERITA TANPA BATAS

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pemdes Sulai Kukuhkan Perangkat Desa Baru, Kades Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Warga

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, resmi mengukuhkan perangkat desa yang dinyatakan lolos setelah melalui proses penjaringan dan perekrutan perangkat desa. Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Desa Sulai dan disaksikan oleh para kepala dusun serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai. Pelantikan…

  • Perpanjangan Kontrak 2.479 PPPK Majene, Kebijakan Bupati atau Pelaksanaan Aturan Pusat?

    ‎MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene memperpanjang perjanjian kerja 2.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele pada Kamis, 17 September 2026, di Lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene. Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026, setelah masa perjanjian kerja…

  • Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    Majene Bersiap Hadapi Ancaman Wabah, Karantina Kesehatan Mulai Dirintis, Vaksin Internasional Dibidik

    MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene mulai merintis layanan karantina kesehatan dan mempersiapkan pelayanan vaksinasi internasional. Langkah ini menjadi upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman penyakit menular sekaligus mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ‎Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, persiapan tersebut dimatangkan lewat kunjungan kaji tiru ke Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Sulawesi Selatan di…


  • Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    Dugaan Setoran Rp540 Juta di Majene, Nama Bupati dan Sekda Disebut dalam Pengakuan Ilham

    MAJENE — Dugaan setoran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memunculkan pertanyaan mengenai tujuan pembayaran, pihak-pihak yang terkait, serta pertanggungjawaban dana tersebut. Jumat 23 (Oktober 2026) ‎‎Informasi ini berasal dari keterangan Ilham, yang mengaku mengetahui dan terlibat dalam pengurusan penyetoran dana tersebut. Menurut pengakuannya, uang sebesar…


  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *