‎Bendung Malunda Segera Dilanjutkan, Air Irigasi Ditargetkan Bisa Mengalir Awal 2027


MALUNDA — Kabar baik bagi petani di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Pembangunan Bendung Malunda dikabarkan akan segera dilanjutkan setelah adanya konfirmasi dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Mamuju. Informasi tersebut disampaikan Penyuluh Pertanian Malunda, Amin Rahmat, menyusul kunjungan Kepala BWS V Mamuju ke Kecamatan Malunda. Jumat, 2 oktober 2026


‎Kelanjutan pembangunan bendung ini menjadi harapan besar bagi petani, terutama di tengah kemarau panjang yang berdampak terhadap sektor pertanian.
‎
‎Sedikitnya 30 hektare lahan sawah di Kecamatan Malunda disebut mengalami gagal panen akibat keterbatasan ketersediaan air.
‎
‎Amin mengatakan, keluhan petani mengenai kebutuhan air untuk persawahan telah disampaikan secara langsung kepada Kepala BWS V Mamuju saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Malunda.
‎
‎“Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BWS V Mamuju menyampaikan bahwa pengerjaan cover dam ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026,” ujar Amin Rahmat lewat telepon .
‎

‎Menurutnya, apabila cover dam telah dibangun, aliran air diharapkan sudah dapat diarahkan menuju lahan persawahan di sisi kiri Bendung Malunda tanpa harus menunggu seluruh pekerjaan bendung rampung.
‎
‎Amin juga menjelaskan bahwa pemanfaatan air nantinya tidak harus menunggu seluruh tahapan pembangunan selesai. Selama tahapan pekerjaan berjalan dan bagian yang memungkinkan telah selesai, air dapat diupayakan untuk tetap disalurkan ke jaringan irigasi.
‎
‎“Jadi sambil proses pekerjaan berjalan, kalau bagian yang sudah bisa difungsikan memungkinkan untuk mengalirkan air, air sudah bisa disalurkan. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan petani, terutama saat musim kemarau,” jelasnya.
‎

‎Ia menyebut, pekerjaan utama saat ini berfokus pada pembangunan bendung, sementara jaringan saluran irigasi disebut telah tersedia dan siap digunakan.
‎
‎“Saluran irigasinya sudah siap pakai. Jadi yang menjadi fokus pembangunan sekarang adalah bendungnya. Kalau bagian bendung yang dibutuhkan untuk mengalirkan air sudah selesai, air bisa langsung dimanfaatkan melalui saluran yang ada,” ungkap Amin.
‎

‎Dengan skema tersebut, terdapat peluang air irigasi sudah dapat dimanfaatkan petani pada awal 2027, meskipun keseluruhan pekerjaan Bendung Malunda masih dalam proses penyelesaian.
‎
‎Menurut Amin, percepatan penyelesaian Bendung Malunda sangat penting untuk mendukung keberlangsungan usaha tani, terlebih kondisi kemarau panjang saat ini telah berdampak terhadap lahan persawahan di Malunda.


‎
‎Bagi petani, kepastian kelanjutan pembangunan tersebut menjadi angin segar setelah Bendung Malunda belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


‎Kehadiran bendung yang berfungsi nantinya diharapkan dapat mendukung ketersediaan air bagi persawahan, mengurangi risiko gagal panen, serta membantu menjaga produktivitas pertanian masyarakat Kecamatan Malunda.

BERITA TANPA BATAS

  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…

  • Dari Jalanan untuk Konstitusi, Ketum GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran: 21 Inpres Dinilai Rampas Kewenangan DPR

    MAKASSAR – Ketua Umum DPD Gerakan Revolusi Hukum (GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., melontarkan kritik terhadap penggunaan 21 Instruksi Presiden (Inpres) pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai, penggunaan instrumen tersebut berpotensi menimbulkan persoalan konstitusional apabila memasuki ranah legislasi dan penganggaran yang menjadi kewenangan lembaga negara lain. Mengusung semangat “Dari Jalanan untuk Konstitusi”,…

  • ‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

    MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta. Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim…

  • GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    GRH Sulsel Dukung Pemberantasan Narkoba, Desak Bandar Besar Dimiskinkan dan Jaringannya Dibongkar

    MAKASSAR — Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Ia menegaskan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan tanpa pandang bulu, termasuk dengan membongkar jaringan bandar besar serta menelusuri aset yang…


  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *