Petani Malunda Dorong Pengawasan Pembangunan Bendung Kayuangin : Catatan referensi riwayat kerusakan

MALUNDA — Rencana kembali dilanjutkannya pembangunan Bendung Kayuangin di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, mendapat perhatian dari kalangan petani. Jumat, 2/10/2026

‎Menyusul informasi bahwa pembangunan bendung tersebut akan kembali mendapat anggaran pada akhir 2026 dan ditargetkan dapat mulai berfungsi pada awal 2027, salah seorang petani asal Malunda mengajak seluruh lapisan masyarakat turut mengawal proses pembangunan tersebut.

‎Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak pelaksana, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk para konten kreator di Malunda.

‎
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Malunda, utamanya para konten kreator Malunda, untuk ikut melakukan pengawasan penuh terhadap rencana dilanjutkannya kembali pembangunan Bendung Kayuangin,” ujar petani tersebut.

‎Ia menilai keterlibatan masyarakat penting agar pembangunan bendung kali ini benar-benar dikerjakan secara maksimal dan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan awal pembangunan.

‎Pasalnya, Bendung Kayuangin yang mulai dibangun sejak 2013 tersebut hingga kini belum dapat berfungsi secara maksimal setelah beberapa kali mengalami kerusakan akibat bencana alam.

‎‎“Sudah sekitar 13 tahun sejak mulai dibangun, tetapi bendung ini belum bisa berfungsi maksimal karena beberapa kali mengalami kerusakan akibat bencana alam. Karena itu, kalau sekarang kembali dikerjakan, mari kita sama-sama mengawasi agar pekerjaannya benar-benar maksimal,” katanya.

‎Ia berharap pembangunan dilakukan dengan memperhatikan kekuatan konstruksi dan kondisi aliran sungai, sehingga bendung dapat lebih kokoh dan mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai sumber pengairan bagi lahan pertanian masyarakat.

‎Menurutnya, keberadaan Bendung Kayuangin memiliki arti penting bagi petani Malunda, khususnya untuk memastikan ketersediaan air bagi persawahan.

‎“Sawah kita wajib dialiri air dari bendungan. Kalau bendung dikerjakan secara maksimal dan kokoh, tentu kita berharap air bisa disalurkan sesuai dengan fungsinya dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani,” tegasnya.

‎Ia juga mengajak masyarakat tidak hanya mengawasi saat proses pembangunan berlangsung, tetapi turut memastikan hasil pembangunan nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan dan bertahan dalam jangka panjang.

‎Bagi petani, pembangunan kembali Bendung Kayuangin menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengairan persawahan di Malunda, terlebih kondisi kemarau panjang saat ini semakin menunjukkan pentingnya ketersediaan sumber air bagi sektor pertanian.

‎Catatan referensi riwayat kerusakan:
Bendung Kayuangin mulai dibangun pada 2013. Berdasarkan bahan referensi yang disampaikan petani, bendung tersebut tercatat mengalami kerusakan serius beberapa kali akibat kondisi alam dan derasnya aliran Sungai Kayuangin, antara lain:

‎Januari 2020: Bendung dilaporkan jebol setelah terjadi kerusakan pada bagian bawah bangunan yang disebut berkaitan dengan rongga akibat hantaman arus Sungai Kayuangin.

‎Tahun 2024: Bendung kembali dilaporkan mengalami kerusakan/jebol setelah curah hujan tinggi dan meningkatnya debit aliran sungai.

BERITA TANPA BATAS

  • Kasus Pemukulan dan Pembakaran Motor di Malunda Berakhir Damai, Polsek Fasilitasi Mediasi Kedua Pihak

    Majene — Perkembangan terbaru terkait insiden pemukulan yang berujung pada pembakaran dua unit sepeda motor di Dusun Lombong, Desa Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, akhirnya menemui titik terang. Melalui upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua pihak yang sebelumnya berselisih kini sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai. Proses mediasi berlangsung pada Jumat…

  • Polemik Tanah KOPDES Sulai. Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum. Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

    Majene, Sabtu 14 Maret – Polemik pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, semakin memanas. Pemerintah Kabupaten Majene (Pemda) memberikan penjelasan yang keliru dan menyesatkan terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.3.1.3/4911/SJ Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan BMD untuk kegiatan KDKMP. Dalam pesan yang…

  • Anggota Polisi, Polsek Malunda Pantau Jagung di Desa Bambangan

    Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Optimal, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Pantau Jagung Usia 30 Hari di Desa Bambangan Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Malunda Polres Majene, AIPDA Ansar Dg. Tinggi, melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Jumat (13/3/2026). Kegiatan pemantauan tersebut…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *