Majene-Persoalan harga, distribusi hingga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Majene. Minggu (4/10/2026)
Bupati Majene secara resmi menugaskan jajaran kecamatan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian langsung terhadap SPBU, termasuk SPBU di Kecamatan Malunda dan Tammerodo.
Hal itu tertuang dalam Surat Tugas Bupati Majene Nomor: B.800.1.11.1/2318/X/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.
Surat tersebut diterbitkan berdasarkan hasil rapat Tim Satgas BBM bersama pemilik/pengelola SPBU serta perwakilan petani, nelayan dan sopir angkutan umum (Pete-Pete) yang digelar pada 28 September 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene.
Dalam surat itu, Camat Tammerodo bersama Sekcam dan staf teknis serta Camat Malunda bersama Sekcam dan staf teknis ditugaskan menyesuaikan jadwal pengawasan dengan SPBU di wilayah kerja masing-masing.
Pengawasan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026. Untuk wilayah Tammerodo dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, sementara SPBU Malunda dijadwalkan mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Yang menjadi sorotan, tugas tim tidak sebatas melihat aktivitas SPBU. Pemerintah daerah secara tegas meminta dilakukan pengawasan, pengendalian dan pemantauan untuk memastikan SPBU beroperasi sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Termasuk memastikan stabilitas harga BBM, pendistribusian BBM serta ketersediaan BBM yang cukup bagi masyarakat.
Bukan Sekadar Antre, Pemerintah Diminta Bongkar Akar Masalah
Langkah Bupati Majene ini menjadi penting di tengah keluhan masyarakat terkait persoalan BBM yang selama ini tidak hanya menyangkut antrean, tetapi juga distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat, termasuk warga dari wilayah pegunungan yang bergantung pada kendaraan untuk mengangkut hasil bumi.

BERITA TANPA BATAS





Tinggalkan Balasan