Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres Majene. Ketiganya diperiksa untuk menggali lebih dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi.
‎
‎Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengurai perkara yang sebelumnya sempat menyita perhatian warga. Status tersangka yang kini disandang tiga orang tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi telah bergerak ke proses penyidikan dan pendalaman keterangan.
‎
‎Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene yang dibuat pada 27 September 2026. Dalam laporan tersebut, seorang petani berinisial R (35), warga Desa Maliaya, tercatat sebagai korban.
‎
‎Kini, publik menunggu bagaimana penyidik mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, peran masing-masing tersangka, hingga fakta hukum yang nantinya akan menjadi dasar proses perkara selanjutnya.
‎
‎EPN Media mencatat, penetapan tersangka bukanlah akhir dari perkara. Proses pembuktian masih berjalan, dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Penyidikan masih berlangsung. Perkembangan berikutnya patut dikawal agar perkara ini benar-benar terang, tidak menyisakan tanda tanya, serta berjalan sesuai prosedur hukum.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • Benda diduga bius ikan ditemukan di Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde perkuat aturan antisipasi illegal fishing

    MAJENE — Praktik penangkapan ikan yang diduga menggunakan bahan pembius kembali menjadi perhatian setelah sebuah benda berisi cairan ditemukan oleh nelayan di sekitar Pantai Rawa-Rawang, Desa Bonde-Bonde, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Benda tersebut ditemukan oleh nelayan penangkap cumi, pada malam Senin, 18 Oktober. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya alat atau bahan yang…

  • ‎Pertanyakan Tuduhan Almarhum Suami Gelapkan Uang Kampanye Hj Mahdalena, Jenk Fitry Dipolisikan

    Kota Bima.- Nurfitryaningsi alias Jenk Fitry dan Mega Kurniawati, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima terkait kasus ungkapan kata-kata tidak senonoh terhadap Wardan Boftem.‎‎Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kasus itu bermula dari akun Facebook bernama Denalex Atabranta Denalex memposting kekecewaan terhadap kinerja anggota DPR RI Hj. Mahdalena, MM…

  • ‎Damkar, Satpol PP, TNI, dan Warga Bersatu Jinakkan Karhutla, Api Mendekati Sekolah!

    MAJENE – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026), menghanguskan sekitar 4–5 hektare lahan. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 13.00 WITA itu bergerak dari arah barat ke timur hingga mendekati bangunan sekolah. ‎Situasi tersebut memicu aksi cepat petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, personel TNI,…

  • Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    Sekretaris Dewan Pendidikan Majene Soroti Kondisi Bangunan SMPN 8 Satap Lombang, Pemerintah Diminta Bertindak

    MAJENE — Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Majene, Herman H., S.Pd.I., M.Pd., menyoroti kondisi bangunan SMP Negeri 8 Satap Lombang, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang tampak mengalami kerusakan parah. Kamis, 22/10/2026 ‎Melalui unggahan video di halaman pribadinya, Herman memperlihatkan kondisi gedung sekolah yang memprihatinkan. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kondisi sarana pendidikan…


  • ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    ‎Datang Membawa Kesalahan, Pulang Membawa Maaf, Mediasi Insiden Khataman Al-Qur’an di Malaiya Berujung Damai

    Perselisihan yang terjadi dalam acara khataman Al-Qur’an di Desa Maliaya, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, yang melibatkan warga Desa Bababuko utara dan warga desa Maliaya berujung damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi pada Rabu, 21-oktober 2026 ‎Mediasi berlangsung di Kantor Desa Maliaya dan dihadiri keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak korban…


  • GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    GMMPH kecam dugaan pembebanan biaya listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, desak kepala sekolah dievaluasi

    MAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Masyarakat Pemerhati Hukum (GMMPH) mengecam rencana pembebanan biaya pemasangan kWh meter dan iuran listrik kepada orang tua siswa SDN Mangkura 1, Kota Makassar. GMMPH mendesak Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengevaluasi kepala sekolah apabila ditemukan pelanggaran. Ketua GMMPH, Ishadul, S.H., menegaskan bahwa persoalan teknis kelistrikan sekolah negeri harus diselesaikan melalui…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *