Tiga Tersangka Kasus Maliaya Diperiksa, Polres Majene Mulai Bongkar Peran Masing-Masing‎

MAJENE — Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, kini memasuki tahapan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial H (35), R (39), dan K (31), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Majene, Senin (5/10/2026).
‎
‎Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit I PIDUM Satreskrim Polres Majene. Ketiganya diperiksa untuk menggali lebih dalam keterangan terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi.
‎
‎Langkah penyidik ini menjadi bagian penting dalam mengurai perkara yang sebelumnya sempat menyita perhatian warga. Status tersangka yang kini disandang tiga orang tersebut menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada tahap laporan, tetapi telah bergerak ke proses penyidikan dan pendalaman keterangan.
‎
‎Perkara ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene yang dibuat pada 27 September 2026. Dalam laporan tersebut, seorang petani berinisial R (35), warga Desa Maliaya, tercatat sebagai korban.
‎
‎Kini, publik menunggu bagaimana penyidik mengungkap secara terang rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kronologi, peran masing-masing tersangka, hingga fakta hukum yang nantinya akan menjadi dasar proses perkara selanjutnya.
‎
‎EPN Media mencatat, penetapan tersangka bukanlah akhir dari perkara. Proses pembuktian masih berjalan, dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎Penyidikan masih berlangsung. Perkembangan berikutnya patut dikawal agar perkara ini benar-benar terang, tidak menyisakan tanda tanya, serta berjalan sesuai prosedur hukum.
‎

BERITA TANPA BATAS

  • ‎Polemik Wartawan dan LSM Warnai Jalannya Mediasi Sengketa Lahan di Majene

    Polemik antara oknum wartawan dan oknum LSM menjadi perhatian publik setelah muncul dua pemberitaan berbeda terkait jalannya proses mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Kabupaten Majene. Kamis (14-5-2026) ‎Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa bermula saat proses mediasi sedang berlangsung dan mediator tengah melakukan komunikasi terhadap pihak yang bersengketa. Dalam situasi tersebut, seorang wartawan disebut mengajukan…

  • Akhir Pelarian Terduga Pelaku Tabrak Lari Warga Mekatta! Diamankan di Pangkep, Dijemput Satlantas Polres Mamuju

    Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku tabrak lari yang sebelumnya diduga terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Mamuju senin pagi (11-5-2026), yang mengakibatkan seorang warga Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Mamuju.‎‎Informasi tersebut dibenarkan oleh anggota Polsek Malunda saat…

  • ‎Bukan Mobil Box Kuning, Juga Bukan Mobil Box Putih!. Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari Misterius.

    Terkait perkembangan kasus dugaan tabrak lari yang terjadi di wilayah Salletto, Kabupaten Mamuju pagi, senin (11/5/2026), yang sebelumnya sempat disebut terjadi di Taludu, aparat kepolisian terus melakukan penelusuran terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai terlibat.‎‎Kurang lebih satu jam setelah kejadian, anggota Polsek Malunda sempat memeriksa sebuah mobil box berwarna kuning yang melintas di Kecamatan Malunda. Namun…

  • ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    ‎‎BBM Kembali Stabil, Pemerintah Kabupaten Majene Patut Diapresiasi: Antrean Panjang Berangsur Hilang

    MAJENE — Setelah berbulan-bulan diwarnai kelangkaan BBM bersubsidi dan antrean panjang di sejumlah SPBU, kondisi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini mulai kembali normal. Kondisi ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya mengatasi persoalan yang sempat meresahkan masyarakat. ‎Pada September hingga Oktober 2026, antrean kendaraan mengular hingga ratusan meter…


  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *