‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta.

Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.

‎Berdasarkan pemberitaan Kabar Sulbar, polisi menyita uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nilai nominal Rp203.800.000 sebagai salah satu barang bukti. Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan ritual penggandaan uang tersebut.

‎Dalam modus yang diungkap, tersangka diduga menjanjikan kemampuan menggandakan uang melalui ritual tertentu. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta untuk menjalankan ritual tersebut.

‎Namun, setelah ritual selesai, uang asli milik korban dilaporkan hilang. Korban mendapati kardus yang digunakan dalam ritual tersebut dalam keadaan kosong hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju.

‎Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Kabar Sulbar, menyampaikan bahwa polisi turut mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp10 juta, uang mainan dengan nilai nominal Rp203,8 juta, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam ritual tersebut.

‎Tersangka diamankan di Kabupaten Polewali Mandar setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP, sebagaimana diberitakan oleh media tersebut.

‎Keberadaan uang mainan bernilai nominal ratusan juta rupiah menjadi salah satu sorotan dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, uang mainan tersebut bukan uang asli yang dapat digunakan untuk transaksi, meskipun dicantumkan nominal yang besar.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji penggandaan uang melalui ritual tertentu. Tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, terlebih jika disertai permintaan menyerahkan uang dalam jumlah besar, patut dicurigai dan diwaspadai.

‎Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana serupa.

BERITA TANPA BATAS

‎

  • Karhutla di Desa Sulai Bikin Warga Panik, Api Mendekati Permukiman Kades Beri Himbauan

    Kebakaran lahan kembali terjadi di Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, di dusun Parihuang Selasa malam. Kobaran api mulai membesar saat hari beranjak gelap dan semakin mendekati kawasan permukiman warga. ‎ Situasi sempat membuat warga panik. Petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama masyarakat berjibaku melakukan pemadaman secara manual. Dengan peralatan seadanya, warga memukul kobaran api menggunakan ranting…

  • Pemdes Sulai Kukuhkan Perangkat Desa Baru, Kades Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Warga

    Pemerintah Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, resmi mengukuhkan perangkat desa yang dinyatakan lolos setelah melalui proses penjaringan dan perekrutan perangkat desa. Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan Pengukuhan tersebut berlangsung pada Senin, 21 September 2026, di Kantor Desa Sulai dan disaksikan oleh para kepala dusun serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sulai. Pelantikan…

  • Perpanjangan Kontrak 2.479 PPPK Majene, Kebijakan Bupati atau Pelaksanaan Aturan Pusat?

    ‎MAJENE, — Pemerintah Kabupaten Majene memperpanjang perjanjian kerja 2.479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu. Penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele pada Kamis, 17 September 2026, di Lapangan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene. Perpanjangan tersebut berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2026, setelah masa perjanjian kerja…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *