‎UANG MAINAN BERNILAI Rp203,8 JUTA DIDUGA DIGUNAKAN DALAM MODUS PENIPUAN PENGGANDAAN UANG DI MAMUJU

MAMUJU — Modus penipuan berkedok ritual penggandaan uang kembali menjadi perhatian publik. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, polisi mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan uang mainan dengan nilai nominal mencapai Rp203,8 juta dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta.

Kasus ini menyeret seorang pria berinisial RM (50), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.

‎Berdasarkan pemberitaan Kabar Sulbar, polisi menyita uang mainan pecahan Rp100 ribu dengan total nilai nominal Rp203.800.000 sebagai salah satu barang bukti. Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan ritual penggandaan uang tersebut.

‎Dalam modus yang diungkap, tersangka diduga menjanjikan kemampuan menggandakan uang melalui ritual tertentu. Korban kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta untuk menjalankan ritual tersebut.

‎Namun, setelah ritual selesai, uang asli milik korban dilaporkan hilang. Korban mendapati kardus yang digunakan dalam ritual tersebut dalam keadaan kosong hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polresta Mamuju.

‎Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan Kabar Sulbar, menyampaikan bahwa polisi turut mengamankan sisa uang tunai sebesar Rp10 juta, uang mainan dengan nilai nominal Rp203,8 juta, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam ritual tersebut.

‎Tersangka diamankan di Kabupaten Polewali Mandar setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP, sebagaimana diberitakan oleh media tersebut.

‎Keberadaan uang mainan bernilai nominal ratusan juta rupiah menjadi salah satu sorotan dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, uang mainan tersebut bukan uang asli yang dapat digunakan untuk transaksi, meskipun dicantumkan nominal yang besar.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji penggandaan uang melalui ritual tertentu. Tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, terlebih jika disertai permintaan menyerahkan uang dalam jumlah besar, patut dicurigai dan diwaspadai.

‎Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana serupa.

BERITA TANPA BATAS

‎

  • Karhutla Mengamuk di Lombong Timur, Sertu Abd Kadir Turun Tangan Padamkan Api Secara Manual

    Karhutla di Lombong Timur, TNI Bersama Warga Padamkan Api Secara Manual MAJENE — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Kobaran api sempat mengancam meluas sehingga TNI bersama warga setempat turun langsung melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.…

  • Breaking News: Kebakaran Lahan Meluas, 4 Hektar Terbakar, Medan Ekstrem Bikin Petugas Hanya Bisa Pantau‎

    MAJENE, – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Api dilaporkan mulai terlihat sejak sore dan hingga Jumat malam sekitar pukul 22.30 WITA masih berkobar, luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. Titik api diduga bersumber dari wilayah Desa Puttada, kemudian merambat hingga ke wilayah  tinghas tinggas Desa Limbua. ‎Kondisi…

  • Niat Tertibkan dan Bersihkan Kota, Pemkab Majene Malah Diprotes: Defyul Meidam Soroti Potensi Bertambahnya Pengangguran

    MAJENE — Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di sejumlah kawasan perkotaan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026), mendapat sorotan dari pelaku UMKM. Protes tersebut disampaikan Pelaku UMKM Sekaligus Kreator Digital, Defyul Meidam melalui siaran langsung Facebook berdurasi sekitar 28 menit yang dikutip dari unggahannya akun milik pribadinya, ketika proses penertiban tengah berlangsung.…

  • NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    NCW Desak Kejari Majene Awasi Proyek Revitalisasi Sekolah 2026, Dugaan Intervensi Diminta Diklarifikasi

    MAJENE, — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Corruption Watch (NCW), Muh. Falar Anwar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene agar proaktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diterima EPN Media. Dalam pernyataannya, Muh. Falar menyoroti adanya isu dugaan intervensi dan…


  • Pos tanpa judul 1253

    Pemda dan Tim Hukum Cermati Pemberitaan Setoran Rp540 Juta Anggaran Revitalisasi Sekolah Disorot MAJENE — Dugaan setoran Rp540 juta yang dikaitkan dengan anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, terus menjadi sorotan. Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah media Teluk Mandar memberitakan pernyataan Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersama tim hukum akan mencermati perkembangan pemberitaan…


  • Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    Sekda Majene Buka Suara soal Dugaan Aliran Dana Rp540 Juta Revitalisasi Sekolah, Tegaskan Tak Terlibat

    MAJENE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan aliran dana sebesar Rp540 juta yang dikaitkan dengan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dalam pemberitaan Teluk Mandar yang terbit pada 24 Oktober 2026, Ardiansyah membantah keterlibatan dirinya bersama Bupati Majene dalam dugaan aliran dana tersebut. Klarifikasi itu…



Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *